Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur telah memeriksa salah satu tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafia terkait dugaan kepemilikan senjata tajam.
"Hari ini beliau hadir di Polres dan masih dalam pemeriksaan saudara Alamsyah bersama pengemudinya. Nanti hasil pemeriksaan akan kita sampaikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu.
Erwin Kurniawan mengatakan bahwa Alamsyah Hanafiah sejatinya dipanggil untuk pemeriksaan di Polres Jakarta Timur pada Kamis (1/4), tetapi yang bersangkutan memilih hadir Rabu ini untuk diperiksa.
"Sejatinya kita harapkan datang besok (1/4), kita tidak mau menganggu pelaksanaan sidang, tapi ternyata beliau sedang bertugas sehingga beliau hadir di Polres untuk berikan keterangan," ujar Erwin Kurniawan.
Baca juga: Bawa senjata tajam, polisi amankan sopir kuasa hukum Rizieq Shihab
Lebih lanjut, Erwin mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka atas penemuan senjata tajam di mobil Alamsyah Hanafiah.
"Belum ada tersangka. Nanti kita panggil saksi dulu, kita konfrontir terkait penggunaan itu untuk apa dan senjata itu milik siapa," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan seorang pria bernama Asep Siswoyo yang merupakan sopir kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, karena membawa senjata tajam pada 26 Maret 2021.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti berupa pedang panjang berukuran kurang lebih 50 sentimeter (cm) dengan sarung pedang berwarna coklat dan gagang pedang berbentuk kepala naga.
Tak hanya satu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam berupa badik dengan panjang kurang lebih 20 cm yang disimpan di dalam kendaraan.
Baca juga: Kuasa hukum imbau simpatisan Rizieq Shihab pantau sidang dari rumah
Polrestro Jaktim periksa Alamsyah Hanafiah soal kepemilikan senjata
31 Maret 2021 15:31 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat memberikan keterangan kepada media usai sidang Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021). ANTARA/Yogi Rachman.
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021
Tags: