Tidak ada Anas dan Setnov dalam program penyuluhan antikorupsi KPK
31 Maret 2021 12:04 WIB
Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga dan Ketua KPK Firli Bahuri (kiri ke kanan) di Lembaga Pemasyarakata (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Rabu (31-3-2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia.
Bandung (ANTARA) - Tidak ada mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum maupun eks Ketua DPR Setya Novanto dalam program penyuluhan antikorupsi yang diselenggarakan KPK di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
"Sesuai dengan acara ini, yang sekarang dilakukan penyuluhan ini adalah warga binaan yang dapat keterangan dapat bekerja sama, inilah mereka yang (hadir) sekarang ini," kata Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga di Lapas Sukamiskin Bandung, Rabu.
Anas Urbaningrum diketahui akan bebas pada tahun 2022 karena putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung memotong vonis kasus korupsi proyek Hambalang dari 14 tahun menjadi 8 tahun penjara. Anas Urbaningrum ditahan sejak 2014. Jika yang bersangkutan divonis 8 tahun penjara, Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas Sukamiskin pada tahun 2022.
Terpidana korupsi kasus KTP elektronik Setya Novanto divonis 15 tahun penjara sejak 2018. Namun, foto Setnov viral ketika sedang bertani di sawah bersama narapidana korupsi lain, seperti mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, mantan Korlantas Polri Djoko Susilo, dan eks Wali Kota Bandung Dada Rosada. Mereka menggarap lahan pertanian di area blok lapas khusus koruptor pada bulan Januari 2021.
"Jadi, yang belum mendapatkan itu ya tidak dapat asimmilasi. Kami mintakan keterangan dari penyidik maka akan ada surat keterangan bahwa warga binaan itu dapat bisa bekerja sama," kata Reynhard.
Baca juga: Firli: Penyuluhan antikorupsi untuk napi agar tak ulangi perbuatan
Reynhard menegaskan bahwa Anas dan Setnov tidak mendapat surat bersedia bekerja sama.
"Jadi, yang lain itu tadi ya tidak ada keterangan bahwa yang bersangkutan dapat bekerja sama sehingga tidak ikut dalam kegiatan ini," kata Reynhard.
Menurut Reynhard, tugas lapas adalah melakukan pembinaan terhadap warga binaan agar warga binaan menyadari atas kesalahannya
"Kedua, tugas dari kami agar para warga binaan bisa memperbaiki dirinya dan tidak mengulangi perbuatannya yang terdahulu. Harapan kita bersama agar warga binaan setelah keluar dapat kembali ke masyarakat dan bisa berperan serta dalam membangun apa yang ada di sekitarnya dan kembali hidup yang layak di tengah masyarakat," kata Reynhard.
Terdapat 25 orang warga binaan yang mengikuti program asimilasi tersebut.
"Kenapa jumlah hanya 25 orang, angka 25 orang ini adalah angka yang disiapkan Dirjen Pemasyarakatan melalui Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat dan kolaborasi dengan Kalapas Sukamiskin," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara yang sama.
Baca juga: KPK panggil 11 saksi terkait penyidikan kasus suap bansos
Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak punya kompetensi kapasitas untuk cari orang siapa yang diberikan penyuluhan.
Namun, bagi KPK yang penting kegiatan ini tidak berhenti pada hari ini, tetapi akan melakukan kegiatan serupa pada hari esok dan akan datang.
KPK akan melakukan program sejenis di Lapas Tangerang pada tanggal 20 April 2021. Dalam program tersebut, KPK menggunakan pendekatan ilmu psikologi untuk memetakan narapidana asimilasi, antara lain dengan menggunakan metode komunikasi dua arah, mengenali kepribadian, analisis gesture, vibrasi suara, goresan tulisan, dan lain-lain.
KPK melakukan kegiatan penyuluhan sebagai bentuk pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Sesuai dengan acara ini, yang sekarang dilakukan penyuluhan ini adalah warga binaan yang dapat keterangan dapat bekerja sama, inilah mereka yang (hadir) sekarang ini," kata Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga di Lapas Sukamiskin Bandung, Rabu.
Anas Urbaningrum diketahui akan bebas pada tahun 2022 karena putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung memotong vonis kasus korupsi proyek Hambalang dari 14 tahun menjadi 8 tahun penjara. Anas Urbaningrum ditahan sejak 2014. Jika yang bersangkutan divonis 8 tahun penjara, Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas Sukamiskin pada tahun 2022.
Terpidana korupsi kasus KTP elektronik Setya Novanto divonis 15 tahun penjara sejak 2018. Namun, foto Setnov viral ketika sedang bertani di sawah bersama narapidana korupsi lain, seperti mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, mantan Korlantas Polri Djoko Susilo, dan eks Wali Kota Bandung Dada Rosada. Mereka menggarap lahan pertanian di area blok lapas khusus koruptor pada bulan Januari 2021.
"Jadi, yang belum mendapatkan itu ya tidak dapat asimmilasi. Kami mintakan keterangan dari penyidik maka akan ada surat keterangan bahwa warga binaan itu dapat bisa bekerja sama," kata Reynhard.
Baca juga: Firli: Penyuluhan antikorupsi untuk napi agar tak ulangi perbuatan
Reynhard menegaskan bahwa Anas dan Setnov tidak mendapat surat bersedia bekerja sama.
"Jadi, yang lain itu tadi ya tidak ada keterangan bahwa yang bersangkutan dapat bekerja sama sehingga tidak ikut dalam kegiatan ini," kata Reynhard.
Menurut Reynhard, tugas lapas adalah melakukan pembinaan terhadap warga binaan agar warga binaan menyadari atas kesalahannya
"Kedua, tugas dari kami agar para warga binaan bisa memperbaiki dirinya dan tidak mengulangi perbuatannya yang terdahulu. Harapan kita bersama agar warga binaan setelah keluar dapat kembali ke masyarakat dan bisa berperan serta dalam membangun apa yang ada di sekitarnya dan kembali hidup yang layak di tengah masyarakat," kata Reynhard.
Terdapat 25 orang warga binaan yang mengikuti program asimilasi tersebut.
"Kenapa jumlah hanya 25 orang, angka 25 orang ini adalah angka yang disiapkan Dirjen Pemasyarakatan melalui Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat dan kolaborasi dengan Kalapas Sukamiskin," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara yang sama.
Baca juga: KPK panggil 11 saksi terkait penyidikan kasus suap bansos
Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak punya kompetensi kapasitas untuk cari orang siapa yang diberikan penyuluhan.
Namun, bagi KPK yang penting kegiatan ini tidak berhenti pada hari ini, tetapi akan melakukan kegiatan serupa pada hari esok dan akan datang.
KPK akan melakukan program sejenis di Lapas Tangerang pada tanggal 20 April 2021. Dalam program tersebut, KPK menggunakan pendekatan ilmu psikologi untuk memetakan narapidana asimilasi, antara lain dengan menggunakan metode komunikasi dua arah, mengenali kepribadian, analisis gesture, vibrasi suara, goresan tulisan, dan lain-lain.
KPK melakukan kegiatan penyuluhan sebagai bentuk pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021
Tags: