Aktor FTV Agung Saga kembali diciduk polisi karena narkoba
30 Maret 2021 19:33 WIB
Dokumentasi - Artis FTV Agung Saudaga alias Agung Saga (kuncir/kiri) dan Harry Nugraha (berkacamata/kanan) dihadirkan oleh Polda Metro Jaya dalam ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/4/2019). ANTARA/Ricky Prayoga/aa.
Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat kembali menciduk aktor film televisi (FTV) Agung Saudaga alias Agung Saga (AS) lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika.
"Iya benar, kita baru mengamankan AS terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa.
Yusri mengatakan dalam penangkapan terhadap Agung polisi turut menyita narkotika jenis sabu-sabu. Namun dia tidak merinci mengenai jumlahnya.
"Kita amankan padanya narkotika jenis sabu-sabu," ujar Yusri.
Yusri akan menyampaikan secara detail dalam konferensi pers yang akan digelar pada Rabu (31/3) di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Kasus ini menjadi kedua kalinya Agung berurusan dengan polisi terkait penggunaan narkotika jenis sabu.
Sebelumnya, Agung ditangkap bersama rekannya, Harry Nugraha di depan minimarket di Jalan Petogogan II, Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jaksel, pada Selasa (9/4/2019) pukul 02.00 WIB saat kedua tersangka sedang beristirahat.
Saat itu polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,53 gram dari mereka dan hasil tes urine terhadap keduanya juga positif menggunakan narkoba.
Baca juga: Polisi: Agung Saga gunakan narkotika dengan alasan stamina
Baca juga: Agung Saga beli sabu dengan cara "tempel tiang listrik"
"Iya benar, kita baru mengamankan AS terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa.
Yusri mengatakan dalam penangkapan terhadap Agung polisi turut menyita narkotika jenis sabu-sabu. Namun dia tidak merinci mengenai jumlahnya.
"Kita amankan padanya narkotika jenis sabu-sabu," ujar Yusri.
Yusri akan menyampaikan secara detail dalam konferensi pers yang akan digelar pada Rabu (31/3) di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Kasus ini menjadi kedua kalinya Agung berurusan dengan polisi terkait penggunaan narkotika jenis sabu.
Sebelumnya, Agung ditangkap bersama rekannya, Harry Nugraha di depan minimarket di Jalan Petogogan II, Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jaksel, pada Selasa (9/4/2019) pukul 02.00 WIB saat kedua tersangka sedang beristirahat.
Saat itu polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,53 gram dari mereka dan hasil tes urine terhadap keduanya juga positif menggunakan narkoba.
Baca juga: Polisi: Agung Saga gunakan narkotika dengan alasan stamina
Baca juga: Agung Saga beli sabu dengan cara "tempel tiang listrik"
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021
Tags: