Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima surat pemberitahuan dari Mabes Polri tentang mutasi Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Brigadir Jenderal Pol Suedi Husein menjadi Kepala Kepolisian Daerah Riau menggantikan Brigjen Pol Adjie Rustam Ramdja.
"Belum," kata Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa malam.
Sementara itu, secara terpisah, Wakil Ketua KPK M. Jasin menegaskan, KPK masih menunggu surat resmi tentang mutasi tersebut.
"Kita masih nunggu surat tersebut," kata Jasin tanpa menjelaskan langkah KPK selanjutnya setelah menerima pemberitahuan resmi dari Mabes Polri.
Juru Bicara KPK, Johan Budi juga menyatakan hal serupa.
Namun dia menambahkan bahwa rencana mutasi itu sudah disampaikan kepada KPK secara lisan.
"Surat pemberitahuan belum sampai. Tapi sudah pernah disampaikan secara lisan Dirdik ditarik," kata Johan.
Mabes Polri menarik Brigadir Jenderal Pol Suedi Husein dari tugasnya sebagai Direktur Penyidikan KPK untuk kemudian ditugaskan sebagai Kepala Kepolisian Daerah Riau menggantikan Brigjen Pol Adjie Rustam Ramdja.
Salinan Telegram Kapolri Nomor STR/443/VI/2010 yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa, menyebutkan Brigjen Pol Adjie Rustam Ramdja selanjutnya menjadi Staf Ahli Kapolri.
Nama Suedi pernah menjadi bahan pemberitaan setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga dia tidak mau mengusut kasus dugaan percobaan penyuapan kepada pimpinan KPK dengan tersangka Anggodo Widjojo.
Dia kembali dibicarakan ketika muncul wacana penarikan empat penyidik KPK oleh Mabes Polri.
Sumber informasi menyebutkan, wacana itu menjadi polemik di KPK dan berujung pada pertemuan antara sejumlah penyidik dan pimpinan KPK.
Pertemuan itu juga membahas sepak terjang Suedi yang diduga mengakibatkan terhambatnya pengusutan beberapa kasus.
Pemindahan Suedi dilakukan bersamaan dengan pergantian jabatan pada sejumlah perwira tinggi dan menengah di lingkungan Polri.
Pergantian itu antara lain, Wakil Kapolda Banten Kombes Pol Burhanuddin Andi menjabat sebagai Kapolda Bengkulu menggantikan Brigjen Muhammad Ruslan Riza.
Kepala Korps Brimob Mabes Polri, Inspektur Jenderal Pol Imam Sudjarwo menempati Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri dan posisinya digantikan Brigjen Syafei Aksal yang sebelumnya menjabat Wakil Kapolda Papua.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Wahyono digantikan Irjen Timur Pradopo yang sebelumnya sebagai Kapolda Jawa Barat.
Sedangkan pada perwira menengah di lingkungan Polda Metro Jaya, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Agus Kurniady Sutisna digantikan Kombes Pol Yan Fitri karena mengikuti pendidikan sekolah perwira tinggi.
Irwasda Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Tjiptono menempati jabatan baru sebagai Wakil Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta menggantikan Kombes Pol Badrun Arifin.
Surat Telegram Rahasia Kapolri itu melakukan mutasi terhadap 103 orang termasuk perwira tinggi dan menengah kepolisian berpangkat jenderal bintang dua Ajun Komisaris Besar Polisi.(*)
(F008/S027/R009)
KPK Belum Terima Pemberitahuan Mutasi Direktur Penyidikan
8 Juni 2010 22:00 WIB
(ANTARA/Fanny Octavianus)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010
Tags: