Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat dan Kejaksaan Tinggi di wilayah itu mengkaji adanya dugaan pembobolan dana kas senilai Rp10 miliar di Bank NTB Syariah.
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana di Mataram, Selasa mengatakan, pengkajian dilakukan untuk mengetahui perbuatan melawan hukumnya.
"Kita pengin tahu motif dan modusnya seperti apa. Nanti kita akan lihat konstruksi permasalahannya apa," kata Ekawana.
Baca juga: Bank NTB Syariah setor pajak Rp90 miliar
Karena itu, pihaknya masih menanti laporan resmi dari Bank NTB Syariah. Klarifikasi dengan para pihak terkait masuk dalam agenda pengkajiannya.
"Yang jelas di situ kan ada uangnya daerah. Bisa korupsi, bisa penggelapan dalam jabatan. Kita lihat nanti," ujarnya.
Sementara itu, Juru BicaraKejati NTB Dedi Irawan mengatakan bahwa terkait persoalan ini pihaknya belum lama menerima laporan pengaduan dari masyarakat.
"Jadi kita telaah dulu laporannya. Kalau dari isinya itu tentang penggelapan dana," kata Dedi.
Karenanya, Dedi belum dapat menanggapi lebih banyak. Indikasi yang disebutkan dalam laporan awal akan menjadi arah kejaksaan melakukan pengkajian mendalam.
"Apakah itu masuk ranah korupsi atau perbankan. Kalau ranah korupsi, tetap di kita. Tapi kalau perbankan, itu kewenangan OJK dan kepolisian," ujarnya.
Baca juga: Setelah beralih ke syariah, aset Bank NTB Syariah tumbuh 50,17 persen
Bank NTB Syariah sebelumnya mengonfirmasi adanya indikasi penyimpangan dana kas sebesar Rp10 miliar. Modusnya diduga dengan melakukan penarikan dana melalui sejumlah rekening dan ATM.
Muncul dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dari salah satu pegawai dengan jabatan penyelia berinisial PS. Persoalan ini pun muncul ke permukaan media setelah PS pindah jabatan pada Januari lalu.
Bank NTB Syariah juga menyampaikan laporan kepada OJK Perwakilan NTB.
Namun dengan adanya persoalan ini, Direktur Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo meyakinkan bahwa munculnya pembobolan dana kas Rp10 miliar ini tidak sampai merugikan nasabahnya.
Baca juga: Bank NTB Syariah laporkan pembobolan rekening nasabah
Baca juga: Bank Indonesia komitmen kembangkan ekonomi syariah di NTB
Polda-Kejati kaji dugaan pembobolan Rp10 miliar di Bank NTB Syariah
30 Maret 2021 11:27 WIB
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana. (ANTARA/Dhimas B.P.)
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021
Tags: