Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta menggelar razia premanisme pada sejumlah lokasi.
"Razia itu menitikberatkan untuk mengurangi tindak kejahatan di Jakarta," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa.

Boy menjelaskan operasi premanisme itu melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Samapta dan Dinas Perhubungan di sekitar terminal, halte dan beberapa titik ruas jalan yang rawan, mulai pekan depan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan operasi premanisme ini berkatan dengan meningkatnya jumlah kejahatan jalanan, seperti pencopetan, penodongan, parkir liar dan pencabulan yang meresahkan masyarakat saat menggunakan transportasi umum.

Razia premanisme juga dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2008 tentang Penertiban, Keamanan dan Ketertiban Umum.

Boy menuturkan aparat akan menindak orang diduga sebagai pelaku tindak kejahatan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sedangkan para tunawisma akan mendapatkan pembinaan di rumah sosial.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 808 pelaku tindak kejahatan jalanan pada Operasi Berantas Jaya periode Januari - Mei 2010.

Jumlah total pelaku itu terdiri dari 497 orang mendapatkan pembinaan dan 311 pelaku lainnya dilakukan penahanan.

Tersangka yang ditahan terlibat 422 kasus yang terdiri dari 42 kasus pemerasan, sembilan kasus pencopetan, 44 kasus judi, 78 kasus pencurian pemberatan, 23 pencurian dengan kekerasan, 39 pencurian kendaraan bermotor, 64 kasus minuman keras, 107 kasus premanisme dan 15 kasus lainnya.

Barang bukti yang disita dari para tersangka berupa tiga pucuk senjata api, 94 bilah senjata tajam, 43 unit kendaraan bermotor dan uang tunai senilai Rp164.083.000.(*)
(T.T014/S027/R009)