Kemendikbud minta calon penerima KIP Kuliah pilih kampus terbaik
29 Maret 2021 19:10 WIB
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud, Abdul Kahar, dalam taklimat media secara daring di Jakarta, Senin. (ANTARA/Indriani)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta agar calon mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk percaya diri memilih kampus terbaik.
“Untuk KIP Kuliah tahun ini, yang sekarang bernama KIP Kuliah Merdeka mengalami perubahan skema. Untuk itu kami meminta semua calon mahasiswa KIP Kuliah tahun ini untuk lebih percaya diri dan berani memilih program studi dan kampus terbaik,” ujar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud, Abdul Kahar, dalam taklimat media secara daring di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan skema KIP Kuliah mulai 2021 mengalami perubahan, yakni bantuan pendidikan dan bantuan hidup tidak lagi disamaratakan antara kampus satu dengan kampus lainnya, maupun daerah satu dan lainnya.
Baca juga: Kemendikbud : Skema baru KIP Kuliah hanya untuk penerima baru
Selama ini, lanjut Kahar, dengan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp2,4 juta per semester dan bantuan hidup sebesar Rp700.000 per bulan, calon mahasiswa tidak berani memilih program studi terbaik karena biaya UKT yang lebih tinggi.
“Juga mereka tidak berani memilih kampus yang jauh dari rumah atau ke luar daerah karena khawatir bantuan hidupnya tidak cukup dari bulan ke bulan,” terang dia.
Biaya pendidikan yang sebelumnya besarannya uang kuliahnya sebesar Rp2,4 juta per semester mengalami perubahan, yang mana program studi terakreditasi A maksimal Rp12 juta per semester, program studi terakreditasi B maksimal Rp4 juta per semester, dan program studi terakreditasi C maksimal Rp2,4 juta per semester.
Begitu juga untuk biaya hidup disesuaikan dengan indeks harga daerah. Biaya hidup dibagi menjadi lima klaster yakni klaster satu yakni Rp800.000 per semester, daerah klaster dua Rp950.000 per semester, daerah klaster tiga Rp1.100.000 per semester, daerah klaster empat Rp1.250.000 per semester, dan daerah klaster lima Rp1.400.000 per semester
Dengan perubahan skema tersebut, Kahar berharap calon mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk berani mendaftar di program studi terbaik di luar daerah.
“Kalau kami tidak naikkan atau ubah skema, mereka (calon mahasiswa) berpikir dua kali untuk mendaftar di program studi terbaik,” imbuh dia.
Bantuan KIP Kuliah tersebut tidak hanya berlaku pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tetapi juga Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Pada 2021, Kemendikbud mengalokasikan kuota KIP Kuliah Merdeka untuk 200.000 mahasiswa baru.***3***
Baca juga: ULM sediakan kuota KIP Kuliah 1.200 orang
Baca juga: Nadiem ajak calon mahasiswa KIP Kuliah mendaftar di kampus terbaik
Baca juga: Kemendikbud luncurkan KIP Kuliah Merdeka
“Untuk KIP Kuliah tahun ini, yang sekarang bernama KIP Kuliah Merdeka mengalami perubahan skema. Untuk itu kami meminta semua calon mahasiswa KIP Kuliah tahun ini untuk lebih percaya diri dan berani memilih program studi dan kampus terbaik,” ujar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud, Abdul Kahar, dalam taklimat media secara daring di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan skema KIP Kuliah mulai 2021 mengalami perubahan, yakni bantuan pendidikan dan bantuan hidup tidak lagi disamaratakan antara kampus satu dengan kampus lainnya, maupun daerah satu dan lainnya.
Baca juga: Kemendikbud : Skema baru KIP Kuliah hanya untuk penerima baru
Selama ini, lanjut Kahar, dengan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp2,4 juta per semester dan bantuan hidup sebesar Rp700.000 per bulan, calon mahasiswa tidak berani memilih program studi terbaik karena biaya UKT yang lebih tinggi.
“Juga mereka tidak berani memilih kampus yang jauh dari rumah atau ke luar daerah karena khawatir bantuan hidupnya tidak cukup dari bulan ke bulan,” terang dia.
Biaya pendidikan yang sebelumnya besarannya uang kuliahnya sebesar Rp2,4 juta per semester mengalami perubahan, yang mana program studi terakreditasi A maksimal Rp12 juta per semester, program studi terakreditasi B maksimal Rp4 juta per semester, dan program studi terakreditasi C maksimal Rp2,4 juta per semester.
Begitu juga untuk biaya hidup disesuaikan dengan indeks harga daerah. Biaya hidup dibagi menjadi lima klaster yakni klaster satu yakni Rp800.000 per semester, daerah klaster dua Rp950.000 per semester, daerah klaster tiga Rp1.100.000 per semester, daerah klaster empat Rp1.250.000 per semester, dan daerah klaster lima Rp1.400.000 per semester
Dengan perubahan skema tersebut, Kahar berharap calon mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk berani mendaftar di program studi terbaik di luar daerah.
“Kalau kami tidak naikkan atau ubah skema, mereka (calon mahasiswa) berpikir dua kali untuk mendaftar di program studi terbaik,” imbuh dia.
Bantuan KIP Kuliah tersebut tidak hanya berlaku pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tetapi juga Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Pada 2021, Kemendikbud mengalokasikan kuota KIP Kuliah Merdeka untuk 200.000 mahasiswa baru.***3***
Baca juga: ULM sediakan kuota KIP Kuliah 1.200 orang
Baca juga: Nadiem ajak calon mahasiswa KIP Kuliah mendaftar di kampus terbaik
Baca juga: Kemendikbud luncurkan KIP Kuliah Merdeka
Pewarta: Indriani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: