Jakarta (ANTARA) - Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) mengutuk tindakan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Makassar, Sulawesi Selatan yang terjadi pada Minggu 28 Maret 2021.

"Mengutuk tindakan bom bunuh diri yang melawan nilai-nilai kemanusiaan tersebut," tulis pernyataan sikap Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) yang ditandatangani Ketua Umum LPOI-LPOK KH Said Aqil Siroj yang diterima di Jakarta, Senin.

Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) meminta kepada aparat terkait segera mengungkap dan mengadili siapapun yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kemudian, LPOI-LPOK meminta kepada semua pihak agar tidak terprovokasi oleh peristiwa tersebut, dan menyerahkan penanganannya ke pihak berwajib.

LPOI-LPOK juga menyerukan kepada pemimpin, tokoh dan umat beragama agar tetap rukun dan damai karena tindakan pemboman merupakan tindakan yang tidak dibenarkan oleh agama manapun juga.

Lembaga tersebut mengajak seluruh warga, khususnya di DKI Jakarta senantiasa berdoa agar peristiwa bom bunuh diri di Makassar tidak meluas ke Jakarta dan wilayah Indonesia lainnya.

Perlakuan teror menurut LPOI-LPOK jelas tidak diajarkan di dalam agama manapun. Perlakuan bunuh diri dan mencelakai orang lain yang tidak bersalah merupakan tindakan yang amat tidak berkemanusiaan.

"Polri, BNPT, dan lembaga terkait lainnya sudah tentu segera bertindak sesuai aturan. Semoga Tuhan yang maha kuasa memberikan perlindungan serta menguatkan kita semua," tulis LPOI-LPOK pada akhir pernyataan sikapnya.