Makassar (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Densus 88) telah menangkap sebanyak 13 terduga teroris bom Gereja Katedral Makassar di tiga wilayah di tanah air.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Makassar, Senin, mengatakan para terduga teroris bom Makassar itu masing-masing-masing di Makassar (4 orang), Jakarta (4 orang) dan Bima, Nusa Tenggara Barat, sebanyak 5 orang.
"Perkembangan dari peristiwa kejadian bom terjadi kemarin, maka sampai dengan hari ini, kita mengamankan 4 orang tersangka yakni AS, SAS, MR, dan AA (Makassar)," ujarnya.
Baca juga: Densus amankan seorang pria di Tinumbu terkait pembom Gereja Katedral
Baca juga: Pelaku bom Makassar titip wasiat untuk orang tua
Baca juga: Kesaksian sejumlah warga Tinumbu terkait pelaku bom Katedral Makasar
Selanjutnya Densus 88 di Jakarta, kemudian menangkap lagi empat orang yakni ZA, AA, AJ, dan DS. Polri kemudian melakukan penggeledahan di Bekasi, Jawa Barat dan Condet, Jakarta Timur.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Densus 88, berhasil menyita barang bukti lima bom jenis bom sumbu yang siap digunakan.
Kemudian ditemukan sebanyak lima toples besar berisi cairan aseton dan H202 serta termometer.
Ia mengatakan, bahan-bahan ini akan diolah menjadi bahan peledak. Adapun beratnya kurang lebih 4 kilogram.
"Kemudian ditemukan bahan peledak yang sudah jadi jenis TATP dengan jumlah 1,5 kilogram," kata dia.
"Saat ini sudah kita amankan, perannya masing-masing seperti ada yang membeli bahan, mengajarkan membuat peledakan, menggunakan," ujarnya.
Kemudian pada hari ini pula, terkait kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Bima, bertambah satu orang menjadi lima.
"Dengan demikian, sampai dengan hari ini baik dari Makassar, Jakarta dan Bima, kita terus lakukan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
Bom Gereja Katedral Makassar
Kapolri: 13 terduga teroris bom Makassar ditangkap di tiga wilayah
29 Maret 2021 17:31 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (29/3/2021). ANTARA/HO-Humas Polri/pri.
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021
Tags: