Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah akan bersaksi pada sidang dugaan percobaan penyuapan kepada pimpinan KPK dengan terdakwa Anggodo Widjojo.

"Memang benar ada rencana pemanggilan untuk bersaksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Selain Bibit dan Chandra, Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja juga akan memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, namun Johan tidak memastikan kapan ketiganya bersaksi.

"Kemungkinan pekan depan," kata Johan.

Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah awalnya diduga menerima Rp5,1 miliar dari Anggoro Widjojo, tersangka kasus korupsi di KPK.

Uang itu diserahkan melalui perantaraan Anggodo Widjojo, adik Anggoro, dan seorang bernama Ari Muladi.

Ari mengaku menyerahkan uang itu kepada Bibit, Chandra, dan pejabat KPK yang lain, namun dia menarik kembali pengakuan itu dengan menyatakan uang itu diserahkan kepada seseorang bernama Yulianto yang mengaku mengenal pejabat KPK. Hingga kini, Yulianto tidak diketahui keberadaannya.(*)

F008/Z003/AR09