Jakarta (ANTARA News) - Rapat Koordinasi Nasional Legislator Partai Golkar merekomendasikan kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar agar mengusulkan peningkatan batas ambang partai politik di parlemen (parliamentary threshold) pada kisaran lima persen.

Hal itu menjadi salah satu dari lima butir rekomendasi yang menjadi keputusan Rakornas Legislator Partai Golkar di Jakarta, Minggu.

Rakornas diselenggarakan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada 5-6 Juni 2010, yang diikuti sebanyak 990 orang anggota dewan legislatif dari Partai Golkar, baik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Ketua Panitia Penyelenggara Rakornas Lagislator Partai Golkar Priyo Budi Santoso usai penutupan acara tersebut mengatakan dari rakornas yang berlangsung selama dua hari itu membuat lima keputusan yang direkomendasikan kepada DPP Partai Golkar.

Ia menyebutkan salah satu keputusannya adalah pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik, yakni dalam upaya penyederhanaan partai, agar mengusulkan peningkatan electoral threshold dan parliamentary threshold pada kisaran lima persen.

Rekomendasi berikutnya, agar membentuk forum bersama Legislator Partai Golkar se-Indonesia mulai dari legislator DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota, sebagai sarana komunikasi antarlegislator untuk guna mencari solusi bersama dari setiap persoalan yang dihadapi.

Rekomendasi lainnya, agar Partai Golkar memprakarsai usulan sistem pemilu dengan menggunakan sistem distrik, atau sistem proporsional terbuka terbatas, atau gabungan dari sistem pemilu.

Kemudian terkait otonomi daerah, kata Priyo, rakornas juga merekomendasikan agar Partai Golkar melalui kebijakannya mempertegas model otonomi daerah yang betul-betul cocok dalam perkembangan situasi terkini.

Dalam poin rekomendasi tersebut, kata dia, Partai Golkar juga diharapkan membahas kembali mekanisme pemilihan kepala daerah pilkada apakah gubernur akan dipilih oleh DPRD atau dipilih secara langsung oleh rakyat, sedangkan untuk wali kota dan bupati forum rakornas memyetujui dilakukan pemilihan secara langsung.

Rekomendasi lainnya, kata Priyo, rakornas meminta DPP Partai Golkar melakukan kajian kebijakan pilkada gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati, apakah merupakan duet sejak awal dipilih atau berdasarkan penunjukan.

"Dari pengamatan anggota dewan legislatif Partai Golkar di daerah, dengan cara penunjukan langsung masa harmonis antara wakil gubernur dan wakil bupati hanya berlangsug selama sekitar satu tahun pertama, selanjutnya muncul konflik," kata Priyo yang juga Ketua Bidang Politik dan Legislatif DPP Partai Golkar.

Ia mengatakan rekomendasi Rakornas Legislator Partai Golkar itu akan dipelajari lebih dalam oleh DPP Partai Golkar.(R024/D007)