Makassar (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan mengimbau dan mengingatkan lembaga penyiaran, khususnya televisi, untuk tetap menaati Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI 2012 terkiat peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral, Kota Makassar, Minggu.
"Teman- teman lembaga penyiaran khususnya televisi harus berhati hati dalam memberitakan peristiwa bom Gereja Katedral Makassar," tegas Ketua KPID Sulsel, Hasrul Hasan di Makassar, Minggu.
Ia menjelaskan dalam pasal 23 SPS KPI menyebutkan larangan munculnya adegan kekerasan, termasuk menampilkan manusia atau potongan tubuh yang berdarah-darah, terpotong-potong dan atau kondisi yang mengenaskan akibat dari peristiwa kekerasan.
Baca juga: Plt Gubernur Sulsel: Bom bunuh diri menciderai toleransi di Sulsel
Selain itu, KPID Sulsel juga mengimbau lembaga penyiaran, televisi dan radio, untuk mengutip informasi dari narasumber yang terpercaya dan institusi yang berwenang.
Lembaga penyiaran memiliki kewajiban menyiarkan berita yang akurat di tengah masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik dan regulasi penyiaran yang ada di Indonesia.
"Kami berharap teman-teman di lapangan yang meliput mentaati kode etik dan tidak menyiarkan siaran yang melanggar aturan P3SP," harapnya.
Baca juga: Presiden Jokowi ajak seluruh masyarakat perangi terorisme-radikalisme
Sebelumnya, peristiwa bom bunuh diri terjadi Gereja Katerdal jalan Kajaolalido, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan sekitar pukul 10.30 WITA, Minggu (28/3) .
Kejadian tersebut disela pelaksanaan Ibadah Paska Misa Palman. Polisi menyebut ada dua terduga pelaku. Satu dapat dikenali dan satu lainnya kondisi tubuh hancur. Beruntung, aksi pelaku dicegah pihak keamanan dan tidak sampai masuk ke dalam gereja setempat
Selain itu, untuk korban dari data sementara sebanyak 14 orang, lima pihak kemananan dan selebihnya jemaat. Saat ini seluruh korban sudah berada di sejumlah rumah sakit. Polisi sudah membawa jenazah dua terduga teroris tersebut ke RS Bayahgkara. Namun masih tetap melakukan olah TKP untuk mendalami motif kejadian bom bunuh diri tersebut.
Baca juga: Ridwan Kamil prihatin ledakan di Gereja Katedral Makassar
Bom Gereja Katedral Makassar
KPID Sulsel ingatkan taati pedoman pemberitaan terkait bom Katedral
28 Maret 2021 16:02 WIB
Petugas kepolisian mengangkat kantong jenazah berisi bagian tubuh dari terduga pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021). ANTARA FOTO/Indra Abriyanto/wsj.
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: