Bandarlampung (ANTARA News) - Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung Sutono mengatakan penolakan Bulog terhadap beras tidak sepenuhnya kesalahan petani.
"Tampaknya mesin penggiling padi yang dimiliki mitra Bulog untuk menyerap beras petani juga menjadi penyebabnya," kata dia didampingi Kadis Kominfo Pemprov Lampung Adeham, di Bandarlampung, Sabtu.
Sebab, menurut dia, sekitar 60 persen tempat penggilingan padi tersebut usianya di atas 10 tahun, dan menyebabkan gabah ketika digiling menghasilkan beras yang patah, sehingga menurunkan kualitas beras.
Masalah tersebut yang menjadi perhatian pemerintah daerah (pemda), dan kepada mitra Bulog diminta untuk memperhatikan penggilingannya, sehingga tidak merugikan petani.
Selain itu, kepada Bulog pun Sutono berharap dapat meningkatkan kesejahteraan petani di daerah tersebut yang surplus beras.
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan rapat dengan Bulog dan instansi terkait, salah satunya membahas kemitraan untuk mendapatkan beras yang kualitasnya sesuai standar.
Bulog Divre Lampung pada 2010 membutuhkan sekitar 135 ribu ton beras untuk warga miskin (raskin), dan baru terpenuhi sekitar 41 ribu ton. Kekurangannya akan diambil dari petani melalui mitranya.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Lampung terus menyelidiki kasus pendistribusian raskin yang tidak layak konsumsi di wilayah ini.
"Kami masih mendalami dan menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan layak tidaknya beras asal Jawa Tengah itu dikonsumsi," kata Kasat II Krimsus Ditreskrim Polda Lampung AKBP Supriadi.
Ia mengatakan apabila hasil uji laboratorium menunjukan beras tersebut tidak layak konsumsi, tidak menutup kemungkinan polisi akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Kabulog Divre Lampung dan pejabat terkait, karena pernyataan mereka sebelumnya bertentangan dengan fakta yang ada.
Menurut dia, Polda Lampung sudah memanggil empat pejabat Bulog Divisi Regional Lampung terkait dugaan penyaluran beras di bawah standar yang didatangkan dari Jawa Tengah.
Keempat pejabat tersebut adalah Kepala Gudang Sukaraja Kamil Mukammal, Kepala Gudang Sukarno Hatta Hamid Ali, Kepala Bidang Pelayanan Publik Novi Widyarto, dan Kabulog Lampung Ibnusiyah Mawardi.
Keterangan dari mereka dijadikan acuan oleh Polda Lampung untuk dilakukan cek silang dengan hasil uji laboratorium terhadap beras yang rusak itu.
Kasus ini bermula saat DPRD Lampung atas laporan masyarakat menemukan beras raskin dengan kualitas di bawah standar yang disalurkan di beberapa wilayah di Bandarlampung.
Beras tersebut merupakan beras asal Bulog Divre Jawa Tengah yang didatangkan Bulog Divre Lampung sebanyak 10 ribu ton.
Keterangan resmi dari Bulog Divre Lampung menyebutkan beras yang diterima dari Jawa Tengah itu diakui memang kualitasnya sudah menurun, tetapi sudah dilakukan pengolahan ulang hingga layak dikonsumsi.
"Kami melakukan pengolahan ulang hingga tiga kali, dan setelah dinyatakan layak dikonsumsi oleh laboratorium, beras itu kemudian disalurkan," kata Wahyu Widiatmoko dari Divisi Legal Bulog Divre Lampung.
Bulog Divre Lampung mengklaim tidak ada pelanggaran peraturan dan undang-undang apa pun terkait penyaluran beras raskin yang dianggap bermasalah itu.(*)
(T.T013/R009)
Penolakan Bulog Bukan Sepenuhnya Kesalahan Petani
5 Juni 2010 21:51 WIB
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010
Tags: