Semarang (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI asal Sumatra Utara, Parlindungan Purba mengantarkan langsung surat jaminan yang menerangkan Melati adalah warga miskin ke Semarang.

"Surat itu dikeluarkan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Medan sebagai jaminan bahwa Melati (Imel) memang warga miskin," katanya usai menjenguk Imel di rumah kontrakan orang tuanya di Semarang, Sabtu.

Imel adalah bocah penderita kelainan hati asal Belawan, Medan, Sumatra Utara, yang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi Semarang dengan pertimbangan fasilitas yang lebih memadai.

Menurut Parlindungan, surat jaminan tersebut memang tidak langsung mengakomodasi biaya pengobatan Imel, mengingat biaya yang diperlukan mulai dari praoperasi, pelaksanaan operasi, dan pascaoperasi.

Namun, kata dia, setidaknya surat tersebut dapat membuat seluruh pihak sedikit berlega hati, terutama keluarga Imel terkait beban biaya pengobatan dan perawatan Imel yang sangat besar.

"Kami sudah berkonsultasi dengan tim dokter (RSUP dr. Kariadi, red.) yang menerangkan biaya operasi setidaknya mencapai Rp800 juta, belum lagi biaya pra dan pascaoperasinya," katanya.

Ia mengatakan surat jaminan tersebut merupakan fasilitasi pengurusan jaminan asuransi kesehatan masyarakat miskin (Askeskin) bagi Imel, dan PT Askes Medan telah berkoordinasi dengan PT Askes Semarang.

"Kami sudah menyerahkan surat itu kepada pihak RSUP dr. Kariadi Semarang yang diterima Direktur Medik dan Keperawatan, dr. Bambang Wibowo, sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi," katanya.

Parlindungan yang didampingi anggota DPD RI asal Jawa Tengah, Denty Eka Widi Pratiwi dalam kesempatan itu juga mengatakan pihaknya sudah berkonsultasi dengan tim dokter terkait penanganan Imel.

"Tim dokter masih perlu melakukan diagnosis terkait kepastian penyakit Imel. Kemungkinan satu bulan lagi bisa diketahui apakah Imel bisa dioperasi atau tidak, tergantung berbagai pertimbangan," katanya.

Operasi cangkok hati terhadap Imel, kata dia, tentunya didasari berbagai pertimbangan, seperti kualitas hidup setelah dioperasi lebih bagus atau buruk, dan berbagai pertimbangan lainnya.

Selain itu, Parlindungan mengatakan pihaknya akan merekomendasikan RSUP dr. Kariadi sebagai "centre of excellent" penyakit kelainan hati, termasuk terkait penyediaan sarana dan prasarana pendukung.

"Kami akan menghadap Menteri Kesehatan, Endang Rahayu S terkait rekomendasi tersebut, mengingat banyak pasien-pasien kelainan hati lain yang juga membutuhkan bantuan dan penanganan," kata Parlindungan.

Imel, putri pasangan Yuli Afrizal (39) dan Meirika (32) itu adalah satu dari tiga pasien kelainan hati yang saat ini ditangani RS tersebut, selain Putri Gracia Sambiran dari Minahasa dan Safiya Nur dari Bandung.

Orang tua Imel terpaksa mengontrak rumah di Jalan dr. Kariadi Nomor 472 A Semarang, mengingat Imel hingga saat ini masih harus menjalani rawat jalan dan terapi secara berkala di RSUP dr. Kariadi Semarang.(*)

(U.KR-ZLS/R009)