Bengkulu (ANTARA News) - Sebanyak 145 anggota dewan hakim dan pengawas, serta 30 orang petugas Teknolog Informasi (TI) Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-23, Sabtu, dilantik oleh Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Nasional, Nazarudin Umar, disaksikan Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali.

Pelantikan yang dihadiri Gubernur Bengkulu, Agusrin Najamudin, dan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Kurnia Utama, itu digelar di aula paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

"Saya mengimbau agar dewan hakim bekerja sesuai dengan peraturan kedewanan dan berlaku objektif dan independen sehingga penilaian yang diberikan murni," kata Menag, Suryadharma Ali, dalam sambutannya.

Ia juga mengatakan, kualitas MTQN ke-23 juga tercermin dari proses penilaian dan pemberian skor dari dewan hakim sehingga diharapkan mereka memberikan tanggung jawab moral dan menjaga kerahasiaan penilaian.

Anggota Dewan Hakim juga diminta untuk mengesampingkan seluruh faktor yang dapat mempengaruhi kemurnian penilaian sehinga kekurangan yang terjadi pada MTQN ke-22 di Banten pada 2008 tidak terulang lagi.

"Anggota dewan hakim yang dilantik hari ini mengutamakan faktor kompentensi, regenerasi dan keterwakilan setiap daerah dan merupakan hakim-hakim unggulan tiap daerah," katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas MTQN, H Mubarok mengatakan, akan bertanggungjawab mengawasi persyaratan peserta lomba terkait usia dan ketentuan lainnya.

"Kami juga akan mengawasi perlengkapan atau sarana prasarana pendukung kegiatan MTQN ini dan nanti akan dilaporkan kepada LPTQ Nasional sehingga pelaksanaan selanjutnya ini menjadi bahan evaluasi," katanya.

Dewan hakim sebanyak enam orang juga menerima laporan dari peserta MTQN yang ditindaklanjuti dengan klarifikasi dan investigasi.

Kafilah MTQN akan mengikuti tujuh cabang lomba yaitu Tilawah, Hifzil, Tafsir Quran, Khottil Quran, Fahmil Quran, Syarhil Quran, dan Menulis Kandungan Al Quran dengan berbagai golongan.
(T.K-RNI/M012/P003)