Medan (ANTARA News) - Pemerintah diharapkan perlu mempertimbangkan mengenai wacana penghapusan subsidi bahan bakar minyak premium terhadap pemakai sepeda motor di tanah air, dan jangan sampai menyengsarakan kehidupan rakyat, kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Medan, Abubakar Siddik.

"Pemerintah kiranya perlu memikirkan keputusan itu secara arif dan bijaksana, sebelum meniadakan subsidi BBM itu, karena ini jelas menyangkut kepentingan dan nasib rakyat yang kurang mampu," ujarnya kepada ANTARA News di Medan, Sabtu.

Dengan penghapusan subsidi BBM itu, menurut dia, tidak hanya akan membuat kesengsaraan bagi pengguna sepeda motor, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Sebab, katanya, masyarakat dewasa ini paling banyak yang memakai sepeda motor itu, bagaimana lah nantinya nasib dan kehidupan mereka itu nantinya.

"Dapat dibayangkan, masyarakat yang memiliki sepeda motor itu tidak akan menggunakan transportasi tersebut, dikarenakan tidak mampu membeli BBM pertamax, setelah larangan menggunakan premium," kata Abubakar.

Untuk itu, katanya, rencana pihak pemerintah yang akan melarang pemilik sepeda motor memakai BBM premium perlu dikaji secara mendalam dan dipikirkan "masak-masak" karena ini jelas menyangkut kepentingan rakyat.

Apalagi, jelasnya, kehidupan rakyat dewasa ini cukup memprihatinkan dan maunya jangan lagi dibebani oleh ketentuan-ketentuan dari pemerintah yang membuat mereka semakin bingung.

"Semestinya pihak pemerintah memperhatikan kehidupan masyarakat, dengan tidak mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang akan menambah beban dan pikiran mereka.Rakyat yang memiliki sepeda motor itu kehidupannya menengah kebawah," ujarnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan, dengan tidak dicabutnya subsidi BBM premium itu, ini adalah merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah yang nyata diberikan pada rakyat. "Jadi pemerintah itu dianggap ikut meringankan beban perekonomian rakyat, karena harga BBM itu masih bisa dibeli oleh masyarakat," kata Abubakar.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) minta pembatasan pemakaian BBM bersubsidi mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

Ketua Komisi VII DPR Teuku Rifky Harsya mengatakan, pemerintah memang harus melakukan pembatasan pemakaian BBM bersubsidi, namun mesti melalui pengkajian secara mendalam.

Pemerintah menargetkan pengkajian pembatasan pemakaian BBM bersubsidi selesai Juni 2010 untuk selanjutnya diuji coba di Pulau Jawa pada Agustus 2010.

Program pembatasan pemakaian BBM bersubsidi tahun 2010 ditargetkan mencakup sebanyak empat juta kiloliter.

Pada APBN Perubahan 2010, kuota BBM bersubsidi ditetapkan sebanyak 36,5 juta kiloliter.
(ANT/P003)