Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga, dalam keterangan persnya diterima di Jakarta, Sabtu, menyampaikan hal itu saat mengakhiri rangkaian kunjungan kerja di Kalimantan Utara yang diakhiri di perbatasan Indonesia–Malaysia, Sebatik, Nunukan.
Fernando Sinaga didampingi oleh anggota Komite I DPD RI lainnya, Muhammad Idris menghadiri sosialisasi OBP Republik Indonesia–Malaysia di sektor timur segmen Pulau Sebatik.
Fernando menjelaskan, saat ini Komite I DPD RI telah mempunyai sikap politik atas permasalahan OBP, yaitu meminta pemerintah segera menyelesaikan sengketa dengan masyarakat terutama soal ganti rugi lahan.
Baca juga: Pemerintah segera mengkaji pemanfaatan lahan bekas OBP di Nunukan
Baca juga: Pemkab Nunukan minta arahan pemerintah pusat soal penegasan OBP
Kemendagri sebagai mitra DPD RI kata dia akan diundang untuk membahas OBP. DPD ingin mendapatkan penjelasan pemerintah mengapa hanya dua yang tuntas dari 9 OBP yang ada saat ini.
"Sedangkan di Sebatik ini masih ada 2 OBP yang belum tuntas. Tentunya ini merupakan hal utama yang menjadi tugas kami untuk di tuntaskan," kata Fernando.
Fernando menambahkan, pengawasan DPD RI sangatlah dibutuhkan agar tidak ada pihak yang dirugikan dari penyelesaian OBP ini.
“Kami minta Pemerintah Pusat menyelesaikan segala permasalahan–permasalahan. Maka untuk masalah sengketa yang belum selesai, silakan masyarakat lakukan pengaduan ke kami di DPD RI agar kami bisa memastikan sampai di mana kesejahteraan warga di perbatasan," ucapnya.
Setelah menghadiri sosialisasi penyelesaian OBP, Fernando Sinaga, Muhammad Idris dan Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra meninjau langsung Suar Karang Unarang diperairan Ambang Batas Laut (Ambalat).
“Maksud kunjungan saya sebagai pimpinan Komite I DPD RI bersama Wamen ATR ke Karang Unarang ingin memastikan tapal batas perairan kita dengan Malaysia. Perairan Karang Unarang ini wilayah Indonesia, kami mengecam keras upaya Malaysia yang terus berusaha memiliki wilayah ini," ujarnya.