Jakarta (ANTARA News) - Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menyatakan, partainya meminta pihak-pihak yang menangani kasus Bibit-Chandra untuk memberlakukan kedua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu secara manusiawi.
"Dengan dalih apa pun, jangan dijadikan Bibit-Chandra itu tersandera, yang setiap saat dapat mengganggu kinerjanya memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi," tandasnya melalui ANTARA, di Jakarta, Jumat malam.
Tjahjo menambahkan, perlakuan manusiawi kepada kedua pimpinan KPK adalah dengan membuat keduanya tidak tertekan.
"Pasalnya, kasus lama yang bisa setiap saat dibuka-ditutup-dibuka, kayak `kran air minum `aja," ujarnya.
Tjahjo Kumolo menyatakan percaya aparat penegak bisa menegakkan keadilan seadil-adilnya dan tidak bisa diintervensi.
"Semua harus normatif sesuai mekanisme yang benar. Artinya harus cepat diputus tuntas dan pasti," tandasnya. (*)
M036/AR09
PDIP Minta Bibit-Chandra Diperlakukan Manusiawi
5 Juni 2010 00:05 WIB
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto (tengah) dan Chandra M Hamzah (kanan) berbicara dengan kuasa hukumnya pada sidang Uji Materi UU KPK, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/10). (ANTARA/Yudhi Mahatma)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010
Tags: