KKP gandeng Universitas Jenderal Soedirman berantas pencurian ikan
26 Maret 2021 20:51 WIB
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) di Cilacap, Jumat (26/3/2021). ANTARA/HO-KKP.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Universitas Jenderal Soedirman untuk memperkuat pemberantasan Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing atau aktivitas pencurian ikan di kawasan perairan nasional.
"Mudah-mudahan dengan kerja sama ini semakin memperkuat pemberantasan IUU Fishing", terang Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Suharta, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Kerja sama kedua lembaga ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) di Cilacap pada Jumat (26/3).
Suharta menyampaikan bahwa kerja sama ini dirancang untuk mendukung program-program pencegahan dan penyadartahuan termasuk "PSDKP Mengajar" maupun pemberdayaan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokwasmas).
Baca juga: Trenggono ajak pemangku kepentingan bersatu lawan pencurian ikan
Baca juga: Atasi pencurian ikan, KKP gunakan data intelijen sumber terbuka
Selain itu, ujar dia, pihaknya juga berharap adanya dukungan dalam rangka penanganan tindak pidana perikanan.
"Dalam penanganan tindak pidana kami tentu membutuhkan saksi ahli yang mudah-mudahan bisa didukung dari Unsoed (Universitas Jenderal Soedirman)," jelas Suharta.
Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Unsoed, Rifda Naufalin menyampaikan apresiasinya atas inisiasi untuk melaksanakan kerja sama ini.
Rifda menjelaskan bahwa sebagai penerapan Tri Darma Perguruan Tinggi, LPPM siap berkolaborasi dengan KKP dalam mendorong kemajuan sektor kelautan dan Perikanan.
"Kami memiliki Pusat Studi Biosains Maritim yang memang fokus pada bidang kelautan dan perikanan, kami siap mendukung," ujar Rifda.
Upaya membangun sinergi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan terus dilakukan oleh Ditjen PSDKP-KKP.
Selain menggandeng sejumlah Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya, Ditjen PSDKP juga menggandeng Lembaga Pendidikan serta LSM untuk memperkuat pemberantasan IUU Fishing.
Baca juga: KKP temukan modus memotong jaring dalam aktivitas pencurian ikan
Baca juga: Menteri Trenggono ajak dunia bersatu lawan pencurian ikan
Baca juga: Menteri Trenggono diminta aktif koordinasi atasi pencurian ikan
"Mudah-mudahan dengan kerja sama ini semakin memperkuat pemberantasan IUU Fishing", terang Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Suharta, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Kerja sama kedua lembaga ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) di Cilacap pada Jumat (26/3).
Suharta menyampaikan bahwa kerja sama ini dirancang untuk mendukung program-program pencegahan dan penyadartahuan termasuk "PSDKP Mengajar" maupun pemberdayaan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokwasmas).
Baca juga: Trenggono ajak pemangku kepentingan bersatu lawan pencurian ikan
Baca juga: Atasi pencurian ikan, KKP gunakan data intelijen sumber terbuka
Selain itu, ujar dia, pihaknya juga berharap adanya dukungan dalam rangka penanganan tindak pidana perikanan.
"Dalam penanganan tindak pidana kami tentu membutuhkan saksi ahli yang mudah-mudahan bisa didukung dari Unsoed (Universitas Jenderal Soedirman)," jelas Suharta.
Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Unsoed, Rifda Naufalin menyampaikan apresiasinya atas inisiasi untuk melaksanakan kerja sama ini.
Rifda menjelaskan bahwa sebagai penerapan Tri Darma Perguruan Tinggi, LPPM siap berkolaborasi dengan KKP dalam mendorong kemajuan sektor kelautan dan Perikanan.
"Kami memiliki Pusat Studi Biosains Maritim yang memang fokus pada bidang kelautan dan perikanan, kami siap mendukung," ujar Rifda.
Upaya membangun sinergi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan terus dilakukan oleh Ditjen PSDKP-KKP.
Selain menggandeng sejumlah Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya, Ditjen PSDKP juga menggandeng Lembaga Pendidikan serta LSM untuk memperkuat pemberantasan IUU Fishing.
Baca juga: KKP temukan modus memotong jaring dalam aktivitas pencurian ikan
Baca juga: Menteri Trenggono ajak dunia bersatu lawan pencurian ikan
Baca juga: Menteri Trenggono diminta aktif koordinasi atasi pencurian ikan
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: