Jakarta (ANTARA) - Setahun yang lalu, sebelum pandemi COVID-19, anak saya yang kuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, meminta izin kepada saya untuk magang di KJRI Davao City, Filipina.

Sebagai anak yang lahir dan besar di Davao City, dia mempunyai banyak teman WNI keturunan beserta keluarganya yang secara umum mempunyai permasalahan hukum keimigrasian. Ada juga yang punya masalah hukum pidana atau perdata. Kasus penculikan WNI dan terorisme juga menarik perhatiannya.

Setelah satu bulan magang, saya tanyakan apa yang didapat dari magang tersebut? Dia Cuma bilang magang satu bulan ternyata tidak cukup untuk mengetahui penanganan permasalahan hukum yang berada di wilayah akreditasi KJRI Davao City secara mendalam, karena terlalu banyak permasalahan hukum dan perlindungan WNI yang ditangani KJRI Davao City. Lalu dia bilang, nanti topik skripsinya adalah tentang perlindungan hukum bagi WNI keturunan di Mindanao Selatan, Filipina.

Bagi saya sebagai orang tua, magang yang hanya sebulan tentulah tidak memungkinkan mahasiswa bisa mendapatkan banyak hal, tapi paling tidak anak saya dapat mengenal awal secara langsung yang menjadi passion-nya, mengapresiasi pekerjaan tersebut, dan tahu ada proses panjang dan tak mudah untuk memberikan perlindungan dan bantuan hukum bagi WNI di Mindanao Selatan.

Program magang pada instansi atau perusahaan adalah bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, dimana seorang mahasiswa akan berkenalan dengan sistem kerja yang menjadi passion-nya.

Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka merupakan pengejawantahan misi dan visi Presiden Jokowi yang menginginkan Sumber Daya Manusia yang unggul. Melalui permendikbud RI no 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menggagas Merdeka Belajar-Kampus Merdeka.

Dalam Buku Panduan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka diterbitkan oleh Dirjen Dikti Kemendikbud 2020 bahwa latar belakang adanya program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka adalah dalam rangka menyiapkan mahasiswa menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi yang pesat, kompetensi mahasiswa harus disiapkan untuk lebih gayut dengan kebutuhan zaman.

Link and match tidak saja dengan dunia industri dan dunia kerja tetapi juga dengan masa depan yang berubah dengan cepat.

Baca juga: Kemendikbud target 400 prodi vokasi "link and match" dengan industri
Baca juga: Dirjen: Sekolah kemaritiman harus "link and match" dengan industri


Berdasarkan analisa Kearney perubahan teknologi, sosial, dan lingkungan terjadi secara global yang meliputi;

Pertama Teknologi, di mana disrupsi teknologi akan berdampak pada semua sektor. Kedua Sosiokultural, terjadi perubahan demografi, profil sosio-ekonomi dari populasi dunia. Ketiga Lingkungan, seperti akan habisnya bahan bakar fosil, krisis air, perubahan iklim, permukaan laut naik dan sebagainya.

Perubahan teknologi, sosial, dan lingkungan secara global akan berakibat pada cara bekerja pada masa depan akan jauh berbeda dibandingkan dengan hari ini yang meliputi;

Pertama secara struktural, akan muncul banyak jenis pekerjaan baru, tidak dibatasi struktur dan tempat, serta multi generasi. Kedua perubahan ini juga membuat pekerja semakin otonom. Ketiga adanya pemberdayaan teknologi di segala bidang.

Hal ini dipercepat dengan kedatangan pandemi COVID-19 yang membuat sistem pendidikan dan dunia kerja berubah.(dikutip dari draft PJPI 2020-2035 Kemendikbud).

Dengan adanya perubahan tersebut, mau tidak mau Perguruan Tinggi dituntut untuk dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal dan selalu relevan. Kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka diharapkan dapat menjadi jawaban atas tuntutan tersebut.

Kampus Merdeka merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.

Baca juga: 12 PTNBH ikuti peresmian program Merdeka Belajar Sasrabahu
Baca juga: LLDIKTI dukung Kalsel bangkit melalui program Merdeka Belajar


Adapun tujuan dari Merdeka Belajar-Kampus Merdeka adalah “hak belajar tiga semester di luar program studi” untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik softskills maupun hardskills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian.

Program-program experiential learning dengan jalur yang fleksibel diharapkan akan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya.

Ada empat hal penting dalam Merdeka Belajar-Kampus Merdeka yang harus saling terkait satu sama lainnya yaitu:

Pertama Otonomi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta. Otonomi ini diberikan untuk membuka program studi (prodi) baru, melakukan kerja sama dengan universitas dan organisasi atau institusi lain, mencakup penyusunan kurikulum, magang dan penempatan kerja bagi mahasiswa.

Kedua Program re-akreditasi otomatis, yaitu program bagi universitas maupun prodi secara sukarela.

Ketiga kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH) diberikan kebebasan untuk bekerja sama dengan dunia industri.

Keempat memberikan mahasiswa hak belajar/ mengambil mata pelajaran selama tiga semester di luar prodi, dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (SKS) dari “jam belajar” menjadi “jam kegiatan”.

Dalam kegiatannya, ada delapan bentuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan permendikbud No 3 Tahun 2020 pasal 15 ayat 1 dapat dilakukan di dalam Program Studi dan di luar Program Studi meliputi:

Pertama Pertukaran Pelajar bertujuan untuk; meningkatkan wawasan mahasiswa tentang Bhineka Tunggal Ika yang akan makin berkembang, persaudaraan lintas budaya dan suku akan semakin kuat.

Membangun persahabatan antardaerah, suku, suku, budaya dan agam semakin meningkat semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Terakhir untuk menutupi disparitas pendidikan tinggi dalam negeri dengan luar negeri.

Kedua Magang/ Praktik Kerja. Kegiatan ini bertujuan memberikan pengalaman yang cukup kepada mahasiswa di tempat kerja. Selama magang mahasiswa akan mendapatkan hardskill (ketrampilan, complex problem solving, analytical skill) dan lain, serta softskills (etika profesi/ kerja, komunikasi, kerja sama dan sebagainya).

Sementara dari pihak industri atau institusi akan mendapatkan pencari kerja yang berbakat, bisa direkrut langsung, sehingga mengurangi biaya rekrut dan pelatihan awal.

Baca juga: Akademisi: Pelibatan mahasiswa mengajar jadi peluang asah kompetensi
Baca juga: Mendikbud: Prioritas Merdeka Belajar 2021 pada pembiayaan pendidikan


Ketiga Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan. Seperti kita ketahui adanya jurang kualitas pendidikan antardaerah di Indonesia.

Dengan adanya mahasiswa mengajar diharapkan mahasiswa yang memiliki minat dalam bidang pendidikan untuk turut serta mengajarkan dan memperdalam ilmunya dengan cara menjadi guru di satuan pendidikan.

Membantu meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan, serta relevansi pendidikan dasar dan menengah dengan pendidikan tinggi dan perkembangan zaman.

Keempat Penelitian/Riset. Bagi mahasiswa yang memiliki passion menjadi peneliti, merdeka belajar dapat diwujudkan dalam bentuk kegiatan penelitian di lembaga riset/pusat studi.

Melalui penelitian mahasiswa dapat membangun cara berpikir kritis, hal yang sangat dibutuhkan untuk berbagai rumpun keilmuan pada jenjang pendidikan tinggi. Dengan kemampuan berpikir kritis mahasiswa akan lebih mendalami, memahami, dan mampu melakukan metode riset secara lebih baik.

Kelima Proyek Kemanusiaan. Seperti diketahui bersama, di Indonesia banyak mengalami bencana alam, baik berupa gempa bumi, erupsi gunung berapi, tsunami, bencana dan kebakaran hutan. Dengan program Proyek Kemanusiaan, mahasiswa nantinya dapat berlatih dari mulai perencanaan , pelaksanaan, hingga evaluasi dari mitra yang sudah mempunyai pengalaman dalam hal penanganan bencana.

Keenam Kegiatan Wirausaha. Program ini bertujuan memberikan kesempatan mahasiswa yang memiliki minat berwirausaha untuk mengembangkan usahanya lebih dini dan terbimbing. Menangani permasalahan pengangguran, terutama pengangguran intelektual dari kalangan sarjana.

Ketujuh Studi/Proyek Independen. Sudah banyak berita tentang mahasiswa/ pelajar Indonesia memenangkan suatu lomba sains dan teknologi. Untuk mahasiswa yang memiliki passion mewujudkan karya besar yang dilombakan di tingkat internasional atau karya dari ide yang inovatif. Hal-hal seperti ini nantinya masuk menjadi pelengkap kurikulum yang diambil oleh mahasiswa tersebut.

Kedelapan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT). Mahasiswa terjun ke masyarakat untuk hidup di tengah masyarakat melatih softskill kemitraan, lintas disiplin, komunikasi dan kesadaran akan alam sekitar dan masyarakat serta budayanya.

Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka berangkat dari visi dan misi Presiden RI yang menginginkan SDM RI menjadi unggul di masa depan. Kemampuan hardskill dan softskill mahasiswa harus benar-benar bisa dimaksimalkan.

Oleh karenanya program yang baik ini harus disosialisasikan dengan intens kepada universitas dan perguruan tinggi, dibicarakan antar kementerian dan lembaga-lembaga terkait, sehingga perguruan tinggi dan lembaga-lembaga terkait dapat membuat program delapan studi di luar dan di dalam prodi ini dengan baik dan benar-benar dapat menguntungkan kedua belah pihak, baik mahasiswa maupun instansi-lembaganya.

Baca juga: Kemendikbud: Reformasi pendidikan melalui kebijakan Merdeka Belajar
Baca juga: Mendikbud: Ada tiga terobosan Merdeka Belajar episode keenam


*) Nanang Sumanang adalah Guru Sekolah Indonesia Davao, Filipina