Cilacap (ANTARA) - Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Cilacap yang merupakan unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan meluncurkan layanan "Cekatan" untuk mempermudah nelayan dalam mengurus surat layak operasi.
"Kami memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh UPT PSDKP Cilacap berupa layanan 'Cekatan', yakni Cek Kapal Tanpa Antrean," kata Wakil Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman usai peluncuran layanan "Cekatan" di halaman Pendopo Wijayakusuma, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat.
Menurut dia, layanan "Cekatan" yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi itu mendekatkan layanan kepada nelayan, sehingga lebih mudah dan cepat serta gratis.
Sebelumnya, kata dia, nelayan harus datang dan antre di kantor pelayanan UPT PSDKP terlebih dahulu guna mengajukan permohonan pengecekan kapal.
"Ini inovasi yang baik, sehingga nanti nelayan Cilacap akan mendapatkan manfaatnya karena sebelumnya harus datang ke kantor dan antre, sekarang layanan ini akan datang dan langsung cek kapal, sehingga nelayan ketika melaut sudah dengan administrasi yang lengkap," katanya menegaskan.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen PSDKP KKP Suharta mengatakan layanan "Cekatan" merupakan inovasi yang dikembangkan UPT PSDKP Cilacap dan merupakan yang pertama di Indonesia.
"Kami memang mewajibkan setiap UPT untuk membuat inovasi sebanyak satu kali dalam setahun dan ini masuk di dalam indikator kinerja utama organisasi. Ini yang pertama kali dan kami akan implementasikan ini untuk seluruh UPT PSDKP di Indonesia," katanya.
Ia mengatakan melalui layanan "Cekatan", pihaknya akan mendekatkan pelayanan kepada nelayan di dalam pengurusan surat layak operasi (SLO).
Dalam hal ini, kata dia, SLO dapat diterbitkan apabila kapal sudah memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis
"Kalau dulu, nelayan yang datang ke kantor pelayanan UPT PSDKP, mengambil antrean, dicatat, lalu pengawas PSDKP turun, sehingga waktunya lebih lama. Namun dengan 'Cekatan', kami yang mendekat ke kapal yang akan diperiksa, sehingga perkiraan waktu mungkin 10 menit sudah bisa selesai untuk pengurusan SLO," katanya.
Dia mengakui jumlah kapal yang dapat dilayani tergantung pada ketersediaan sumber daya manusia yang memeriksa kapal meskipun secara sistem, aplikasi tersebut dapat langsung mencetak SLO ketika semuanya sudah siap.
Dalam hal ini, kata dia, untuk memeriksa kapal berukuran besar membutuhkan waktu sekitar 30 menit, sedangkan kapal-kapal kecil tidak butuh waktu lama karena petugas pengawas selalu melihatnya setiap hari.
"Memang tugas pengawas ini memastikan bahwa kapal yang digunakan itu sudah sesuai dengan izin yang diberikan, baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat," katanya.
Menurut dia, kapal yang harus mendapatkan surat layak operasi itu berukuran di atas 10 gross tonage (GT).
Dalam hal ini, kata dia, surat layak operasi bagi kapal berukuran 10-30 GT dikeluarkan oleh pemerintah daerah, sedangkan untuk kapal di atas 30 GT dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Dia memperkirakan dengan adanya layanan Cekatan tersebut, jumlah kapal yang dapat dilayani sekitar 30-40 unit per hari dengan melibatkan delapan pengawas.
Kepala Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap Imas Masriyah mengaku bersyukur dengan adanya layanan "Cekatan" yang diluncurkan Stasiun PSDKP Cilacap.
"Karena dengan adanya percepatan pelayanan SLO, tentunya akan sangat membantu nelayan dalam pengurusan surat persetujuan berlayar (SPB). Jadi salah satu persyaratan untuk nelayan bisa berangkat melaut adalah terbitnya surat persetujuan berlayar dari Syahbandar di Pelabuhan Perikanan, yaitu di PPS Cilacap," katanya.
Ia mengatakan total kapal yang berada di kawasan PPS Cilacap sebanyak 872 unit, sedangkan yang wajib mengurus SPB untuk pemberangkatan adalah kapal-kapal berukuran di atas 10 GT.
Baca juga: BLU perikanan salurkan permodalan Rp11 miliar untuk nelayan Bali
Baca juga: Presiden hadiri peresmian layanan perbankan bagi nelayan
Baca juga: Lebih efisien, Ketua Komisi VII DPR ajak nelayan Cilacap pakai BBG
Stasiun PSDKP Cilacap luncurkan layanan "Cekatan" permudah nelayan
26 Maret 2021 16:27 WIB
Mobil layanan "Cekatan" UPT PSDKP Cilacap siap melayani pengecekatan kapal tanpa antrean. ANTARA/Sumarwoto.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: