Kupang (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengajak warga Nusa Tenggara Timur agar mendukung program pembangunan sejuta rumah yang dilaksanakan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Program pembangunan rumah layak huni harus didukung karena ini diberikan kepada warga yang membutuhkan agar taraf hidup masyarakat terus bergerak maju," katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat.

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan pelaksanaan program sejuta rumah, di antaranya sebanyak 100 unit rumah yang akan dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara II di Kabupaten Belu, NTT.

Baca juga: Ketua DPD RI mendorong pembentukan komando daerah maritim di NTT

Untuk pembangunan 100 unit rumah ini, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp11,53 miliar untuk pekerjaan fisik bangunan rumah tipe 28 dan supervisi pekerjaan di lapangan.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan rencana pembangunan ini merupakan bagian dari implementasi penyediaan sejuta rumah dari Presiden Joko Widodo.

Oleh karena itu ia mengajak warga NTT khususnya di daerah sasaran yang masuk dalam kategori wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) agar mendukung pelaksanaan program ini.

"Tentu kita berharap program 100 unit rumah layak huni tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Belu yang berbatasan dengan Timor Leste ini," katanya.

Baca juga: Wakil ketua DPD dorong RUU BUMDes dan RUU Kepulauan disahkan tahun ini

LaNyalla yang sekitar lima hari terakhir berada di NTT dalam rangka kunjungan kerja juga meminta pemerintah daerah memberikan dukungan berupa penyiapan regulasi dan ketentuan serta data yang diperlukan untuk tujuan program ini.

Menurut dia, harmonisasi dan sinkronisasi diperlukan untuk meminimalisir kendala yang mungkin terjadi di lapangan.

LaNyalla menambahkan penyediaan rumah layak huni seyogyanya memang merupakan tanggung jawab pemerintah. Dengan segala keterbatasan yang dimiliki, masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang baik dalam hal pemenuhan hak atas kebutuhan mendasar mereka.

"Tentu persoalan rumah ini menjadi kebutuhan mendasar masyarakat dan pemerintah wajib mengupayakan agar taraf hidup masyarakat bergerak maju," tegasnya.

Baca juga: Wagub NTT minta dukungan DPD membantu penyerapan garam lokal