Polda Metro Jaya buka gerai SIM Keliling di lima lokasi
26 Maret 2021 07:18 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memeriksa berkas permohonan pembuatan SIM C dari kalangan penggali makam di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (2/7/2020). ANTARA/Andi Firdaus/am.
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka gerai pelayanan SIM Keliling di lima lokasi di DKI Jakarta untuk melayani masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, Jumat, menjelaskan pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Layanan hari ini ada di:
1. Mal Grand Cakung, Jakarta Timur
2. Jalan M Saidi Raya Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan
3. Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan
4. Mal Citraland Grogol, Jakarta Barat
5. Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat
Adapun dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling itu hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Baca juga: Kamis, ini lima lokasi layanan SIM Keliling Jakarta
Baca juga: Lima lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta hari ini
Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, Jumat, menjelaskan pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Layanan hari ini ada di:
1. Mal Grand Cakung, Jakarta Timur
2. Jalan M Saidi Raya Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan
3. Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan
4. Mal Citraland Grogol, Jakarta Barat
5. Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat
Adapun dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling itu hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Baca juga: Kamis, ini lima lokasi layanan SIM Keliling Jakarta
Baca juga: Lima lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta hari ini
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021
Tags: