Jakarta (ANTARA News) - Kasus ledakan gas yang banyak dialami warga pengguna bahan bakar yang dianjurkan pemerintah itu belakangan ini, diduga bukan karena kondisi tabung, tetapi berbagai faktor lain diantaranya praktik pemindahan isi gas secara ilegal.

Menurut Kabiro Hukum dan Humas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sutisna Prawira, ledakan mungkin karena kelemahan pada perlengkapan aksesoris, kurangnya pengetahuan masyarakat, kondisi lingkungan, dan praktik pemindahan isi gas dalam tabung secara ilegal.

Dalam keterangan pers di Jakarta Kamis, Sutisna mengatakan, kurangnya ventilasi ruangan rumah di kawasan kumuh dan padat penduduk juga merupakan salah satu faktor terjadinya kecelakaan.

Belum lagi adanya praktik pemindahan gas antartabung secara ilegal dari kemasan tabung 3 kg ke 12 kg demi mendapatkan keuntungan berlebih karena gas kemasan 3 kg lebih murah berkat subsidi pemerintah.

Hasil investigasi Puslabfor Bareskrim Polri, Kementerian ESDM, dan Kemenakertrans menemukan bahwa kasus ledakan tabung elpiji di masyarakat belakangan meningkat dibandingkan ketika awal progrom konversi minyak tanah ke gas.

"Dari data-data tersebut diketahui bahwa pemeliharaan terhadap tabung maupun asesoris seperti kemungkinan bocornya selang, rubber seal, dan regulator perlu mendapat perhatian dari pengguna gas elpiji, dan perlunya peningkatan bimbingan serta pengawasan dari pemerintah," katanya.

Menurut Sutisna, dari hasil rapat koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dengan Kementerian ESDM memutuskan bahwa Program konversi minyak tanah ke elpiji tetap dilanjutkan mengingat manfaatnya signifikan bagi kepentingan nasional.

Pemerintah akan meningkatkan sosialisasi terpadu dengan membentuk tim nasional berkoordinasi dengan Kementerian Kesra melakukan pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat mengenai penggunaan elpiji yang aman.

Sosialisasi juga akan dijalankan dengan menyebarkan brosur-brosur tentang penanganan dan pemeliharaan tabung gas berikut asesorisnya serta petunjuk tindakan pencegahan apabila terjadi kebocoran.

"Pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan mutu semua tabung dan asesorisnya (selang, rubber seal dan regulator) dengan mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI), termasuk meningkatkan pengawasan terhadap tabung dan asesoris yang sudah beredar di pasaran," tegasnya.

Program konversi minyak tanah ke gas digulirkan sejak 2007, dan sampai sekarang sudah 44 juta tabung ukuran 3 kilogram dibagikan kepada masyarakat berikut asesorisnya seperti selang, regulator yang memenuhi SNI.

Pertamina pun telah mengalokasikan 4,3 juta metrik ton LPG untuk memenuhi permintaan masyarakat selama 2010. Alokasi diambil dari kilang dalam negeri 2,3 juta metrik ton dan sisanya dipenuhi dari impor.

Dengan jumlah tersebut, Pertamina optimistis tidak akan terjadi kelangkaan gas di masyarakat.

(ANT/S026)