Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri Repiblik Indonesia diwakili oleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI memfasilitasi pemulangan tiga orang anak-anak dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Kuching, Malaysia.

Anak-anak tersebut hadir dalam konferensi pers yang diadakan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang dihadiri pejabat Kemlu serta pejabat dari Kementerian Sosial di Kantor Kemlu, Jakarta, Rabu.

Ketiga anak tersebut dipulangkan karena ibu mereka, Elis, yang berasal dari kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, sedang berada dalam tahanan "Polis Daerah Limbang", Malaysia karena diduga membunuh suaminya, Asman, seorang WNI.

Anak-anak tersebut dipulangkan dari Kuching, Malaysia karena selama ini mereka berada di penampungan sementara Konsulat Jenderal RI di Kuching, dan diharapkan pemulangan dan pengasuhan sementara dari pihak keluarga akan memberikan dampak yang lebih baik bagi mereka, kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Teguh Wardoyo.

Proses pemulangan mereka dipersiapkan dengan matang dan bertahap dan pihak Kementerian Sosial dengan pihak keluarga difasilitasi oleh Dinas Sosial Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan kesiapan pihak keluarga atau pihak Rumah Penampungan Sosial Anak sebagai penampungan sementara, kata Teguh Wardoyo.

Satu anak lainnya, bayi M. Nur, masih berada di penjara karena masih menyusu pada ibunya. Pihak Penjara mengizinkan bayi tersebut boleh tinggal bersama dengan ibunya hingga berusia 2 tahun.

KJRI Kuching saat ini juga telah memberikan pendampingan hukum kepada Elis yang ditahan sejak 3 Juni 2009 dalam proses persidangan di Mahkamah Seksyen Limbang.

Anak-anak tersebut didampingi oleh pejabat dan staf Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, serta Pejabat Sekretaris Daerah Bantaeng, Sulawesi Selatan, dan terlihat baru tiba di Jakarta saat menghadiri acara tersebut.

Hasil dari pertemuan tersebut pihak keluarga Elis telah siap menerima kedatangan ketiga anak tersebut sesuai dengan keinginan Elis agar ketiga anaknya dapat tinggal bersama dengan ibundanya di Bantaeng, mengingat mereka tidak mau dipisahkan satu sama lain.

Kegiatan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI dalam memfasilitasi pemulangan WNI termasuk anak-anak merupakan perwujudan kepedulian dan keberpihakan pemerintah serta hasil kerja keras KJRI Kuching dan berbagai instansi terkait baik pusat maupun daerah disertai koordinasi yang baik dengan Direktorat PWNI dan BHI. (IFB/K004)