Jakarta (ANTARA) - Selebgram Gabriella Larasati mengakui bahwa dirinya merupakan pemeran dalam video asusila yang beredar viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pengakuan Gabriella tersebut diperoleh saat yang bersangkutan melaporkan pemerasan yang dialaminya akibat beredarnya video tersebut.
Baca juga: Polda Metro tangkap pelaku pemerasan terhadap Gabriella Larasati
"Diakui memang dia di situ, tapi di sini laporannya adalah adanya ancaman dari salah satu akun yang bertujuan untuk memeras," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Yusri mengatakan Gabriella Larasati melaporkan kasus pemerasan yang dialaminya kepada pihak kepolisian pada 11 Febuari 2021.
Atas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku pemerasan yang berinsial YS di Medan pada Sabtu (20/3).
Baca juga: Gabrielle Larasati diperiksa lima jam di Polres Jakbar
Kepada polisi, tersangka YS mengatakan belum menerima uang dari upaya pemerasannya terhadap Gabriella.
Namun Yusri mengatakan berdasarkan alat bukti yang ada, YS telah terbukti melakukan pengancaman yang sudah memenuhi unsur pidana yang diatur dalam UU ITE.
"Keterangannya saat pemeriksaan apakah ada nominal uang yang kamu minta, katanya belum. Ini masih terus kami dalami. Tapi pengancamannya sudah ada," beber Yusri.
Baca juga: Polda Jabar tangkap sepasang kekasih produsen video asusila di Bogor
Atas perbuatannya YS kini dijerat dengan Pasal 27 Juncto Pasal 45 UU ITE dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Barat, telah menangkap dua orang atas penyebaran video asusila Gabriella Larasati.
Kedua tersangka adalah NK dan MSA. Keduanya ditangkap di Trenggalek, Jawa Timur, dan di Bandung, Jawa Barat, pada pertengahan Februari 2021.
Polisi: Gabriella Larasati akui dirinya pemeran video viral asusila
25 Maret 2021 20:58 WIB
Pesinetron Gabriella Larasati setelah diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (23/2/2021). (ANTARA/Devi Nindy)
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021
Tags: