Kulon Progo, DIY (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu dalam waktu 24 jam terakhir bertambah 63 kasus baru, sehingga jumlah total kasusnya naik menjadi sebanyak 3.662 kasus.
"Perubahan situasi COVID-19 per 25 Maret 2021 di Kulon Progro bertambah positif COVID-19 sebanyak 63 kasus," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Kamis.
Ia mengatakan 63 kasus baru berasal dari Kecamatan Wates, Temon, Pengasih, Lendah, Panjatan, Sentolo, Galur, Nanggulan, dan Kalibawang. Adapun penambahan kasus setiap kecamatan, yakni Wates sebanyak tiga kasus, Temon lima kasus, Pengasih sembilan kasus, Panjatan 13 kasus, Lendah enam kasus, Sentolo 15 kasus, Galur 10 kasus, dan sisanya dari Nanggulan dan Kalibawang.
"Hari ini penambahan kasus tertinggi di Panjatan dan Sentolo yang disebabkan klaster keluarga," katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kulon Progo, total kasus COVID-19 sebanyak 3.662 kasus dengan rincian 47 isolasi rumah sakit, 661 isolasi mandiri, 2.354 selesai isolasi, 527 sembuh dan 73 meninggal dunia.
Adapun sebaran kasus setiap kecamatan, yakni Wates 524 kasus, Pengasih 505 kasus, Sentolo 415 kasus, Panjatan 380 kasus, Temon 367 kasus, Lendah 330 kasys, Galur 276 kasus, Kokap 255 kasus, Nanggulan 200 kasus, Kalibawang 188 kasus, Samigaluh 118 kasus, dan Girimulyo 104 kasus.
Selanjutnya, situasi zonasi penyebaran COVID-19 setiap Rukun Tetangga (TR), yakni 4.277 RT zona hijau, 201 zona kuning, dan oranye dan merah semua nol.
"Kasus tertinggi kasus COVID-19 masih ada di Kecamatan Wates, Pengasih dan Sentolo. Kemudian kecamatan dengan zona kuning sama di Kecamatan Wates, Pengasih dan Sentolo. Kami mengimbau kepada masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik," kata Baning Rahayujati.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan tingginya penambahan kasus pada pemberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro karena kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan perlu ditingkatkan. Ia juga meminta Gugus Tugas COVID-19 tingkat desa perlu meningkatkan pengawasan, khususnya yang masuk zona kuning.
"Kami minta wilayah zona kuning, untuk menerapkan protokol kesehatan ketat," katanya.
Baca juga: Kulon Progo maksimalkan posko COVID-19 desa
Baca juga: Tambah 12, Klaster Pengajian Jangkaran Kulon Progo-DIY jadi 69 orang
Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 Kulon Progo segera vaksin nakes di atas 60 tahun
Baca juga: Pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kulon Progo mencapai 2.321 kasus
24 jam tambah 63 orang, positif COVID-19 Kulon Progo-DIY 3.662 kasus
25 Maret 2021 17:58 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta Baning Rahayujati. ANTARA/Sutarmi/am.
Pewarta: Sutarmi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021
Tags: