Palu (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (KPPPA) berharap kelompok kerja (pokja) Rencana Aksi Nasional (RAN) Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam konflik sosial (P3AKS) Sulawesi Tengah (Sulteng) lebih memaksimalkan perannya dalam pencegahan konflik sosial.

"Harapan kita sebelum ada konflik langkah pencegahan sudah dilaksanakan secara maksimal oleh pokja, sehingga konflik tidak terjadi," ucap Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan KPPPA Valentina Gintings, di Palu, Kamis.

Langkah pencegahan itu, kata Valentina berupa peningkatan kualitas hidup keluarga dan masyarakat, pemberian layanan pendidikan kepada perempuan dan anak terkait dengan konflik sosial.

Baca juga: Rancangan Permenkes soal pelaksanaan kebiri kimia diapresiasi KPPPA

"Termasuk meningkatkan kehidupan bertoleransi, beragama, itu harus diperkuat," ungkap Valentina.

Dia mengemukakan dalam memaksimalkan P3AKS, maka pokja harus menempuh tiga pendekatan yakni pencegahan, penanganan dan pemberdayaan.

Pendekatan pencegahan, ujar dia, setelah dibentuk RAN P3AKS maka semua perangkat daerah terkait sudah harus memahami dan mengetahui apa yang harus dilakukannya.

"Jadi, siapa melakukan apa, di pascakonflik siapa melakukan apa. Itu yang perlu dikuatkan dalam Pokja P3AKS, sehingga tertuang aksi daerah untuk mendukung aksi nasional P3AKS," ungkapnya.

Hal itu salah satu tujuannya untuk menjamin pemenuhan hak terhadap perempuan dan anak dalam situasi konflik sosial.

Pencegahan konflik sosial, juga tetap memperhatikan wilayah-wilayah yang rentan terjadi konflik sosial, sehingga dapat dijadikan sebagai lokus kerja pokja P3AKS.

Baca juga: KPPPA: Banyak upaya dilakukan untuk cegah perkawinan anak
Peserta workshop peningkatan kapasitas untuk implementasi RAN P3AKS berdiskusi untuk menyusun strategi dan program pemaksimalan P3AKS di Sulteng, berlangsung di Palu, Kamis. (ANTARA/Muhammad Hajiji)