Ternate (ANTARA) - Satu korban pembunuhan oleh orang tak dikenal (OTK) di hutan KM 21 Damuli, Patani Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) bernama Risno (40 tahun), berhasil dievakuasi oleh personel gabungan TNI/Polri dan masyarakat.

"Proses evakuasi jenazah memang membutuhkan waktu dan tenaga, karena jalan yang dilalui dari kampung ke hutan sangat terjal, dimana jenazah Risno berada butuh berjam-jam pulang-Pergi," kata Kapolres Halteng AKBP Nico A Setiawan dihubungi dari Ternate, Kamis.

Baca juga: Polres terjunkan personelnya terkait pembunuhan tiga warga di hutan

Jenazah Risno berhasil dievakuasi oleh tim gabungan TNI/Polri melalui proses panjang, setelah dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (20/3), akhirnya jenazah berhasil dievakuasi oleh tim gabungan dari dalam hutan.

Proses evakuasi jenazah Risno membutuhkan waktu selama lima jam, karena terkendala dengan Medan yang berat, karena jarak yang cukup jauh.

Menurut Nico, proses evakuasi jenazah Risno karena cuaca kurang bersahabat sering terjadi banjir sehingga tim gabungan terkendala melewati Sungai Gowenly yang diterjang banjir.

Namun akhirnya jenazah Risno berhasil dievakuasi pada Rabu (24/3) sekitar pukul 22.30 WIT, dari dalam hutan ke kampung dan selanjutnya jenazah almarhum Risno dibawa menggunakan ambulans ke Puskesmas Tapeleo dan disemayamkan sementara di rumahnya.

"Sesuai permintaan keluarga, jenazah akan diberangkatkan ke rumah orang tuanya di Kalumata kecamatan Ternate Selatan kota Ternate melalui jalur laut Patani – Weda menggunakan speedboat puskesmas Pemda Halteng dan selanjutnya melalui jalur darat Weda - Sofifi dan Ternate," katanya.

Dalam peristiwa pembunuhan warga di hutan oleh OTK itu, korban selamat berjumlah empat orang diantaranya Marsawan, Jahid, Anto yang merupakan warga desa Batu Dua Tapeleo kecamatan Patani Utara dan satu anggota TNI Kopral Dua (Kopda) Moh Zen Tehuayo Babinsa desa Maliforo Koramil 1512-02/Patani.

Sedangkan untuk korban meninggal dunia berjumlah tiga orang diantaranya Risno, Ucu yang merupakan warga desa Batu Dua Tapeleo Patani Utara dan Hi Masani warga desa Masure kecamatan Patani Timur.

Baca juga: KKP tertibkan tiga kapal pelanggar regulasi di Halmahera Tengah

Baca juga: Basarnas selamatkan dua nelayan di Jiko Halmahera Selatan