Mamuju (ANTARA News) - Masyarakat yang merasa belum belum disensus di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diminta melapor ke pemerintah ditingkat Kelurahan Desa dan Kecamatan yang ada dimasing-masing kabupaten.

"BPS telah selesai melakukan sensus penduduk (SP) tahun 2010 yang terakhir telah dilakukan kemarin, dengan sistem "Door To Door"," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulbar, Nursam Salam SE, di Mamuju, Selasa.

Oleh karena itu jika ada masyarakat di Sulbar yang merasa belum di sensus, maka diharapkan melapor kepada pemerintah ditingkat desa kelurahan dan kecamatan untuk segera disensus.

Ia menyatakan dan menduga masih ada masyarakat di Sulbar yang belum terdata pada SP2010 sehingga masa SP 2010 di Sulbar diperpanjang hingga tanggal 15 Juni tahun 2010.

"BPS secara nasional memperpanjang masa SP 2010 hingga tanggal 15 Juni tahun 2010, untuk mengantisipasi jangan sampai ada masyarakat yang belum didata," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan formulir SP 2010 ditingkat kelurahan desa dan kecamatan di Sulbar untuk diisi bagi masyarakat yang belum didata pada SP2010, untuk memastikan seluruh warga negara Indonesia didata pada SP 2010.

"Jadi kalau ada yang belum merasa didata di SP 2010 silahkan melapor kepada pemerintah terdekat untuk secapatnya didata, jangan sampai anda tidak disensus, karena data anda sangat menentukan arah pembangunan di negara ini," katanya.

Menurut dia, BPS Sulbar sementara ini tidak akan lagi turun mendata penduduk dilapangan untuk disensus pada SP 2010 namun akan melakukan input data yang dihasilkan di SP 2010 yang dilakukan selama satu tahun ini.

"Hasil sensus di Sulbar akan kita umumkan untuk dipublikasikan dua bulan mendatang," katanya.(*)

(KR-MFH/R009)