Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mencanangkan wilayahnya sebagai daerah bebas korupsi pada 2021 sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi.

"Sulbar mencanangkan pembangunan zona integritas sebagai wilayah bebas korupsi 2021, untuk mendukung reformasi birokrasi," kata Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan, reformasi birokrasi harus diwujudkan pemerintah pusat maupun daerah dengan membersihkan seluruh organisasi pemerintah dari tindak pidana korupsi.

"Dengan bebas dari korupsi, maka akan menjadi titik awal pencapaian pengakuan dan keberhasilan pemerintah di Sulbar membangun daerahnya," katanya pula.

Selain itu, menurut dia, untuk mewujudkan predikat wilayah bebas dari korupsi di Sulbar.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulbar Imik Eko Putro mengatakan, pandemi COVID-19 masih belum berakhir, namun segala aktivitas pemerintah diharapkan dapat terus berjalan termasuk program kerja dan layanan publik.

"Kerja dan layanan publik yang telah ditetapkan tetap harus dijalankan, tidak boleh menyerah, sehingga kita bisa menjadi pemenang di masa pandemi, dengan melaksanakan pembangunan," katanya.

Ia berharap, Pemprov Sulbar tetap melaksanakan pembangunan sesuai aturan yang berlaku dengan menghindari praktik korupsi.
Baca juga: Rutan dan Lapas di Jakpus canangkan zona integritas menuju WBK/WBBM
Baca juga: Polres Jakpus berkomitmen wujudkan "Wilayah Bebas Korupsi"