Putussibau, Kalbar (ANTARA) - Satuan Tugas COVID-19 di perbatasan Indonesia-Malaysia Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat menyiapkan ruang isolasi atau karantina sebagai bentuk kesiapan untuk kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Negara Malaysia.
Disampaikan Gunawan, terbentuknya Satgas khusus penanggulangan COVID-19 daerah perbatasan di wilayah Kalbar, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat nomor 250/BPPD/2021.
"Secara resmi pemulangan PMI itu memang melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong dan Aruk, tetapi tidak menutup kemungkinan juga melalui PLBN atau jalur tidak resmi di perbatasan wilayah Kapuas Hulu, sehingga perlu kesiapan," kata Gunawan.
Dikatakan Gunawan, dalam SK Satgas khusus tersebut Pemkab Kapuas Hulu berperan sebagai pendukung saja, meski pun demikian, sebagai tindakan lanjut dari SK Gubernur Kalbar itu, telah dilaksanakan rapat koordinasi di PLBN Badau yang melibatkan Kepala PLBN, Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), BPBD Kapuas Hulu, Dinkes Kapuas Hulu, KKP, Imigrasi pihak Forkompincam serta sejumlah pihak terkait lainnya, termasuk TNI dan Polri.
Baca juga: Polresta Sidoarjo perketat mobilitas warga di perbatasan " Sebelumnya Satgas khusus tersebut sudah kami bahas bersama Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, termasuk Camat Badau, sehingga ditindaklanjuti lagi dengan rapat di PLBN Badau," kata Gunawan.