Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat mengamankan lima orang diduga terkait pencurian isi sebuah rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Penyidik masih melakukan penyelidikan. Kemarin, kita memang mengamankan lima orang, yang diamankan tiga adalah ada kuli bangunan, yang dua ini yang menyuruh melakukan setelah mendapat orderan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa.
Kasus pencurian ini menjadi viral di media sosial karena tidak seperti maling pada umumnya karena para pelaku ini mencuri seluruh material rumah korban mulai dari ubin, kusen, jendela, pintu perabotan hingga bahkan kamar mandi.
Yusri mengatakan pemilik rumah tersebut juga sudah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian terkait pencurian tersebut.
Baca juga: Polisi identifikasi komplotan pembobol minimarket di Matraman
Menurut kabar yang tersebar di media sosial, modus para pelaku ini adalah mengontrak sebuah rumah mewah, untuk kemudian membongkar dan mencuri isi rumah tersebut.
Penyidik polisi juga telah memintai keterangan kepada tiga orang yang merupakan pewaris rumah mewah tersebut. Namun ketiganya mengatakan tidak pernah menyewakan rumah tersebut.
"Ada tiga ahli waris, sampai dengan saat ini ketiga ahli warisnya tidak merasa pernah mengontrakkan rumah itu," tambahnya.
Yusri juga mengatakan pihak kepolisian juga telah menemukan adanya aktor utama dalam kasus tersebut yang saat ini dalam pengejaran petugas.
Baca juga: Polisi imbau warga waspadai pencurian modus ART saat pandemi
"Setelah kita lakukan pendalaman, memang ada aktor utamanya yang sekarang ini, kita sedang lakukan pengejaran aktor yang menyuruh secara keseluruhan" pungkasnya.
Viralnya kasus pencurian seisi rumah itu pertama kali disebarkan di akun medsos @merekamjakarta.
Dalam video yang diunggah, rumah besar milik korban nampak seperti sedang dibangun karena tak ada ubin ataupun pintu.
Polisi amankan lima orang terkait pencurian isi rumah di Kedoya
23 Maret 2021 20:46 WIB
Ilustrasi - Pencurian di sebuah rumah. ANTARA.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021
Tags: