Kemenpora sebut vaksinasi COVID-19 tidak jadi syarat wajib kompetisi
22 Maret 2021 21:25 WIB
Sejumlah atlet dan ofisial mengisi kertas pendaftaran vaksinasi COVID-19 di Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (26/2/2021). Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama Kementerian Kesehatan melakukan vaksinasi COVID-19 perdana kepada insan olah raga nasional dengan menyasar 820 orang, termasuk atlet, pelatih dan tenaga kesehatan dari 40 cabang olahraga. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto mengatakan vaksinasi COVID-19 belum menjadi syarat wajib bagi atlet untuk berlaga dalam sebuah kompetisi olahraga nasional.
Dalam webinar Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Jakarta, Senin, Gatot mengatakan pihaknya tidak bisa mewajibkan vaksinasi sebagai syarat sebab wewenang tersebut tidak dalam kendali Kemenpora, melainkan sepenuhnya berada di tangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Sejauh ini, untuk legalitas (vaksinasi COVID-19) kami mengikuti satu induk muara, yaitu Kemenkes. Apa pun keputusan Menkes kami mengikuti dan kami tidak mau membuat peraturan baru kalau vaksin harus jadi syarat untuk ikut kompetisi nasional,” kata Gatot.
Gatot menuturkan terlepas dari apakah atlet sudah menjalani vaksinasi atau belum, setiap cabang olahraga dipersilakan untuk kembali menyelenggarakan kompetisi selama dapat menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.
Baca juga: 40 cabang olahraga terima vaksin COVID-19 tahap pertama
Baca juga: Wapres: Vaksinasi atlet diprioritaskan bagi yang segera berkompetisi
Namun, sebelumnya penyelenggara harus memenuhi persyaratan dalam menggulirkan sebuah kompetisi olahraga nasional di tengah pandemi COVID-19. Syaratnya sama seperti yang telah diberlakukan kepada operator Liga Bola Basket Indonesia (IBL), PP Perbasi, PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan PSSI.
Induk cabang olahraga dan panitia harus menyampaikan rencana penyelenggaraan kompetisi mereka serta penerapan protokol kesehatan kepada Kemenpora, Kepolisian RI, Satgas COVID-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Hingga saat ini, hanya ada dua kompetisi nasional yang mendapat lampu hijau untuk kembali bergulir, yakni IBL 2021 dan Piala Menpora 2021.
Kemenpora bersama Kemenkes pun sudah melakukan vaksinasi COVID-19 kepada seluruh atlet dan peserta yang terlibat, termasuk panitia, ofisial dan perangkat pertandingan lainnya.
Namun meski sudah mendapat vaksinasi COVID-19, Kemenpora mewajibkan penyelenggara dan seluruh peserta untuk tetap menaati protokol kesehatan yang berlaku.
Baca juga: Kemenpora fasilitasi vaksin tahap kedua bagi atlet di RSON Cibubur
Baca juga: Jawa Barat siapkan 2.000 dosis vaksin COVID-19 untuk atlet
Dalam webinar Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Jakarta, Senin, Gatot mengatakan pihaknya tidak bisa mewajibkan vaksinasi sebagai syarat sebab wewenang tersebut tidak dalam kendali Kemenpora, melainkan sepenuhnya berada di tangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Sejauh ini, untuk legalitas (vaksinasi COVID-19) kami mengikuti satu induk muara, yaitu Kemenkes. Apa pun keputusan Menkes kami mengikuti dan kami tidak mau membuat peraturan baru kalau vaksin harus jadi syarat untuk ikut kompetisi nasional,” kata Gatot.
Gatot menuturkan terlepas dari apakah atlet sudah menjalani vaksinasi atau belum, setiap cabang olahraga dipersilakan untuk kembali menyelenggarakan kompetisi selama dapat menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.
Baca juga: 40 cabang olahraga terima vaksin COVID-19 tahap pertama
Baca juga: Wapres: Vaksinasi atlet diprioritaskan bagi yang segera berkompetisi
Namun, sebelumnya penyelenggara harus memenuhi persyaratan dalam menggulirkan sebuah kompetisi olahraga nasional di tengah pandemi COVID-19. Syaratnya sama seperti yang telah diberlakukan kepada operator Liga Bola Basket Indonesia (IBL), PP Perbasi, PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan PSSI.
Induk cabang olahraga dan panitia harus menyampaikan rencana penyelenggaraan kompetisi mereka serta penerapan protokol kesehatan kepada Kemenpora, Kepolisian RI, Satgas COVID-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Hingga saat ini, hanya ada dua kompetisi nasional yang mendapat lampu hijau untuk kembali bergulir, yakni IBL 2021 dan Piala Menpora 2021.
Kemenpora bersama Kemenkes pun sudah melakukan vaksinasi COVID-19 kepada seluruh atlet dan peserta yang terlibat, termasuk panitia, ofisial dan perangkat pertandingan lainnya.
Namun meski sudah mendapat vaksinasi COVID-19, Kemenpora mewajibkan penyelenggara dan seluruh peserta untuk tetap menaati protokol kesehatan yang berlaku.
Baca juga: Kemenpora fasilitasi vaksin tahap kedua bagi atlet di RSON Cibubur
Baca juga: Jawa Barat siapkan 2.000 dosis vaksin COVID-19 untuk atlet
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2021
Tags: