Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR mengungkapkan kondisi pandemi Covid-19 membuat tren konsumsi air bersih secara domestik atau rumah tangga mengalami peningkatan.

"Tentu dengan adanya pandemi Covid-19 terdapat hal-hal yang bisa kita indikasikan, contohnya adalah tren kenaikan kebutuhan air bersih di mana pada konsumsi air domestik dengan adanya pandemi Covid-19 maka dengan adanya kebijakan working from home atau WFH terjadi peningkatan konsumsi air domestik," ujar Direktur Bina Teknik Ditjen SDA Eko Winar Irianto dalam seminar daring di Jakarta, Senin.

Dalam paparannya Eko menyampaikan, perbandingan konsumsi air domestik sebelum dan setelah pandemi yakni pada tahun 2019 konsumsi air domestik mencapai 15,41 meter kubik per bulan sedangkan pada tahun 2020 mengalami peningkatan menjadi 16,07 meter kubik per bulan.

Baca juga: Upaya Kementerian PUPR membangun infrastruktur penjaga ketahanan air

Kebijakan WFH, kata Eko, di pemerintahan dan perusahaan menyebabkan banyaknya pelanggan berada di rumah, sehingga diasumsikan konsumsi air domestik naik.

Kemudian peningkatan konsumsi air domestik pada masa Covid-19 juga dipengaruhi oleh peningkatan kebutuhan air bersih untuk mendukung perilaku hidup bersih sehat dan disiplin protokol kesehatan, misalnya mencuci tangan dan mandi.

"Permasalahan yang timbul dengan adanya kondisi sekarang, maka potensi penurunan tingkat ekonomi masyarakat yang menyebabkan kemampuan membayar masyarakat rendah. Ini juga akan menjadi potensi yang akan mengganggu penyediaan infrastruktur sumber daya air," ujar Direktur Bina Teknik SDA tersebut.

Baca juga: Menteri PUPR: Ketersediaan air jadi kunci pengembangan lumbung pangan

Sedangkan kebijakan WFH di sektor industri, jasa, hotel dan restoran telah menyebabkan konsumsi air non-domestik mengalami penurunan selama masa pandemi Covid-19.

Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan isu sumber daya air merupakan isu yang sangat penting terlebih lagi di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Menteri PUPR mengatakan, ketersediaan air Indonesia di atas kertas tampak baik, tetapi bila dilihat lebih detail secara kewilayahan tidak merata.

Di samping pemerataan air, terdapat isu penurunan kualitas air akibat limbah domestik dan industri. Keduanya merupakan masalah yang sangat serius.