Jakarta (ANTARA) - Akademisi menyarankan pemerintah untuk memanfaatkan lahan kosong seperti pulau terluar untuk meningkatkan populasi ternak sapi dan kerbau sebagai upaya meningkatkan cadangan pangan protein hewani Indonesia.

Dosen Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran Rochadi Tawaf dalam acara webinar yang diselenggarakan oleh Meat & Livestock Australia (MLA) dipantau di Jakarta, Senin, mengatakan peningkatan ternak sapi dan kerbau di pulau terluar, lahan bekas tambang, ataupun lahan pada industri perkebunan seperti food estate sangat berpotensi menjadi alternatif peningkatan pasokan daging dalam negeri.

"Lahan pascatambang belum termanfaatkan untuk pengembangan peternakan, pulau-pulau kosong belum termanfaatkan," kata Rochadi.

Baca juga: Pemprov Babel dan BNI sepakati kerja sama penggemukan sapi potong

Padahal menurut Rochadi, untuk meningkatkan populasi ternak sapi dan kerbau di pulau terluar hanya dilepasliarkan saja dan jumlahnya akan bertambah secara alami dalam dua hingga tiga tahun.

Dia menuturkan penelitian yang dilakukan oleh Unpad di Pulau Moa Maluku pada tahun 2007 hingga 2011 populasi kerbau Moa meningkat 20,84 persen secara alamiah. Dengan data koefisian tersebut, potensi peningkatan populasi dari tahun 2012 ke 2017 bisa menghasilkan 25.313 ekor.

Menurutnya, data penelitian tersebut masih relevan digunakan pada saat ini.

Baca juga: Menilik tekad pemerintah jadikan Buol penyuplai sapi pedaging

Rochadi juga menyampaikan bahwa sebaiknya program food estate yang tengah dikembangkan oleh pemerintah saat ini juga mengikutsertakan industri peternakan berdampingan dengan industri perkebunan.

Hingga saat ini 98 persen populasi sapi di Indonesia berada di peternakan rakyat sementara 2 persen sisanya ada pada korporasi. Peternakan rakyat tidak beternak sapi untuk produksi daging melainkan sebagai simpanan untuk dijual apabila pemiliknya membutuhkan uang.

Peternak rakyat kerap mengembangbiakkan sapi hingga beranak pinak untuk dijual kembali apabila sudah dewasa. Dia menyarankan pemerintah untuk mengarahkan peternak rakyat fokus pada program penggemukan sapi karena memiliki nilai komersial yang lebih tinggi.

Sementara itu untuk program pengembangbiakan ditangani oleh korporasi dalam skala industri peternakan besar dengan insentif sesuai undang-undang bahwa pembibitan adalah tugas pemerintah.