Jakarta (ANTARA) -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) berkolaborasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengembangkan sertifikasi keprofesian di lingkup pengawasan pangan di seluruh Indonesia.

Kepala Badan POM Penny K. Lukito mengatakan, melalui kerjasama sertifikasi keprofesian ini diharapkan diharapkan dapat meningkatkan pengawasan obat dan makanan di seluruh Indonesia.

"Untuk saat ini, baru (pengawasan) pangan. Nanti ke depan akan terus berkembang untuk obat tradisional dan suplemen," ujarnya saat ditemui di sela-sela acara Pencanangan Pengembangan Lembaga Sertifikasi Profesi Badan POM di Jakarta, Senin.

Dalam implementasinya, inisiatif keprofesian ini nantinya akan menghadirkan jabatan fungsional yang tidak hanya diemban oleh jajaran Badan POM, tapi juga pemerintah daerah (Pemda). Pasalnya, lanjut Penny, pengawasan obat dan makanan perlu melibatkan pihak-pihak lain.

"Nantinya para profesional di bidang pengawasan obat dan makanan terlebih dahulu harus mengantongi sertifikat dari BNSP," tambahnya.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala BNSP Kunjung Masehat menyatakan pihaknya telah menyepakati sejumlah skema sertifikasi keprofesian dengan Badan POM. Hal ini nantinya diharapkan akan menghadirkan tenaga-tenaga pengawasan obat dan makanan hingga ke tingkat kota/kabupaten.

"Saat ini hanya terpusat di Balai Besar POM. Nantinya tenaga pengawas obat dan makanan bersertifikat akan menyebar hingga ke tingkat ke kota/kabupaten," ungkapnya.

Kunjung menambahkan, inisiaitif sertifikasi profesi tak hanya berperan untuk meningkatkan pengawasan obat dan makanan di sepenjuru Tanah Air, tapi juga akan membantu mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di bidang obat dan makanan.

"Diharapkan akan memunculkan lehih banyak pelaku UMKM, yang nantinya dapat berkontribusi dalam menggerakan roda perekonomian," pungkasnya.