Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita bidang hukum menjadi perhatian banyak pengunjung Antaranews kemarin mulai dari kelanjutan kasus pemukulan wartawan oleh polisi di Kendari, Sulawesi Utara hingga Serda Aprilia Santini Manganang mengajukan perubahan nama ke pengadilan

Berikut rangkumannya:

1. Kapolres Kendari minta maaf atas dugaan pemukulan pada wartawan

Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto secara terbuka menyampaikan permohonan maaf ke publik atas dugaan tindakan pemukulan oleh oknum anggotanya terhadap wartawan saat meliput aksi demonstrasi di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, Kamis (18/3).

Selanjutnya, baca di sini.

2. Kapolda Sultra didesak tindak tegas polisi pemukul wartawan

Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara dan Kapolres Kendari menindak tegas oknum polisi yang diduga melakukan pemukulan terhadap seorang wartawan Surat Kabar Harian Berita Kota Kendari Rudinan (31).

Selanjutnya, baca di sini.

3. Serda Aprilia Santini Manganang ajukan perubahan nama ke pengadilan

Sersan Dua Aprilia Santini Manganang mengajukan penggantian nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang kepada Pengadilan Negeri Tondano Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, secara virtual, Jumat (19/3).

Selanjutnya, baca di sini.

4. Pengadilan Australia menangkan rakyat NTT terkait pencemaran Laut Timor

Pengadilan Tinggi Federal Australia di Sydney memenangkan masyarakat Nusa Tenggara Timur, Indonesia dalam perkara pencemaran Laut Timor yang terjadi sejak 2009 yang merugikan sejumlah nelayan di wilayah Pulau Timor, Rote, Alor, dan sebagian Flores.

Selanjutnya, baca di sini.

5. Polda siagakan 350 personel amankan putusan MK pada Pilgub Kalsel

Polda Kalimantan Selatan menyiagakan sekitar 350 anggota dalam mengamankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan perselisihan hasil pemilihan umum Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan yang diputuskan Jumat (19/3).

Selanjutnya, baca di sini. (T.D018)