55 kendaraan Satpol PP antar-jemput lansia di Jakarta Utara
18 Maret 2021 19:47 WIB
Sejumlah warga lanjut usia (lansia) menaiki kendaraan dinas operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara saat akan mengikuti vaksinasi COVID-19 pada Kamis (18/3/2021). (ANTARA/ HO-Kominfotik Jakarta Utara)
Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Utara mengerahkan 55 kendaraan dinas operasional (KDO) di tingkat Kelurahan dan kecamatan untuk memfasilitasi pengantaran dan penjemputan warga lanjut usia (lansia) yang ikut vaksinasi COVID-19.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Jakarta Utara Purnama memastikan personel Satpol PP baik di tingkat kelurahan dan kecamatan telah ditugaskan untuk menjemput dan mengantar lansia yang mengikuti vaksinasi.
"Total yang kami miliki ada 55 unit. Tiap kelurahan ada satu unit dan setiap kecamatan ada empat unit," kata Purnama saat dikonfirmasi, Kamis.
Untuk mekanisme penjemputan dan pengantaran peserta vaksinasi, setiap komandan Satpol PP ditugaskan untuk berkoordinasi dengan lurah dan camat masing-masing.
Penugasan itu sejalan dengan komitmen Satpol PP Jakarta Utara untuk mengayomi masyarakat.
"Tugas pokok dan fungsi Satpol PP tidak semata penegakan peraturan daerah (perda) saja, melainkan lebih luas lagi, yakni sebagai pengayom masyarakat," kata Purnama.
Baca juga: Kelurahan Sukapura fasilitasi vaksinasi COVID-19 untuk lansia
Baca juga: RSUD Tanjung Priok mulai vaksinasi lansia di Jakarta Utara Pelaksana Tugas (Plt) Komandan Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita menerangkan bahwa Satpol PP tingkat kelurahan sudah ditugaskan untuk memfasilitasi peserta vaksinasi dari kalangan lansia.
Salah satunya Satpol PP Kelurahan Warakas yang hampir setiap hari mengantar-jemput lansia menuju Puskesmas.
"Setiap kelurahan sudah ditugaskan antar jemput calon peserta. Alhamdulillah tugas itu diterima masyarakat," kata Evita.
Sejumlah instansi di Pemerintah Kota Jakarta Utara juga turut menggencarkan sistem jemput bola itu untuk mencapai target 100 persen vaksinasi COVID-19 bagi warga lansia hingga akhir Maret 2021.
Sistem itu didukung pula dengan penambahan lokasi dinamis hingga kolaborasi antar Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), pemangku kepentingan lainnya (stakeholder), pengurus RT/RW dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Jakarta Utara Purnama memastikan personel Satpol PP baik di tingkat kelurahan dan kecamatan telah ditugaskan untuk menjemput dan mengantar lansia yang mengikuti vaksinasi.
"Total yang kami miliki ada 55 unit. Tiap kelurahan ada satu unit dan setiap kecamatan ada empat unit," kata Purnama saat dikonfirmasi, Kamis.
Untuk mekanisme penjemputan dan pengantaran peserta vaksinasi, setiap komandan Satpol PP ditugaskan untuk berkoordinasi dengan lurah dan camat masing-masing.
Penugasan itu sejalan dengan komitmen Satpol PP Jakarta Utara untuk mengayomi masyarakat.
"Tugas pokok dan fungsi Satpol PP tidak semata penegakan peraturan daerah (perda) saja, melainkan lebih luas lagi, yakni sebagai pengayom masyarakat," kata Purnama.
Baca juga: Kelurahan Sukapura fasilitasi vaksinasi COVID-19 untuk lansia
Baca juga: RSUD Tanjung Priok mulai vaksinasi lansia di Jakarta Utara Pelaksana Tugas (Plt) Komandan Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita menerangkan bahwa Satpol PP tingkat kelurahan sudah ditugaskan untuk memfasilitasi peserta vaksinasi dari kalangan lansia.
Salah satunya Satpol PP Kelurahan Warakas yang hampir setiap hari mengantar-jemput lansia menuju Puskesmas.
"Setiap kelurahan sudah ditugaskan antar jemput calon peserta. Alhamdulillah tugas itu diterima masyarakat," kata Evita.
Sejumlah instansi di Pemerintah Kota Jakarta Utara juga turut menggencarkan sistem jemput bola itu untuk mencapai target 100 persen vaksinasi COVID-19 bagi warga lansia hingga akhir Maret 2021.
Sistem itu didukung pula dengan penambahan lokasi dinamis hingga kolaborasi antar Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), pemangku kepentingan lainnya (stakeholder), pengurus RT/RW dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021
Tags: