Jakarta (ANTARA) - KPK mengonfirmasi enam saksi dari pihak swasta terkait dugaan aliran sejumlah uang kepada tersangka mantan Menteri Sosial, Juliari P Batubara.

KPK, di Jakarta, Kamis, memeriksa enam saksi itu untuk Batubara dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek pada 2020.

Baca juga: KPK panggil delapan pihak swasta sidik kasus suap pengadaan bansos

"Para saksi didalami pengetahuannya terkait dugaan aliran sejumlah uang kepada tersangka JPB melalui tersangka MJS," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis.

MJS yang dimaksud adalah /pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso. Sedangkan mereka yang diperiksa adalah Budi Pranoto, Edwin, Yogi, Samsul, David, dan Wempy.

Baca juga: Sekjen Kemensos sambangi KPK terkait penyitaan sepeda Brompton

Namun, terdapat dua saksi juga dari pihak swasta yang tidak menghadiri panggilan penyidik, yaitu Eki dan Rento. "Tidak hadir dan mengonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan kembali," kata Fikri.

Selain Batubara dan Santoso, KPK saat ini masih melakukan penyidikan untuk satu tersangka penerima suap lainnya, yaitu pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono.

Baca juga: "Fee" bansos COVID-19 dipakai untuk bayar Hotma Sitompul Rp3 miliar

Sementara pemberi suap adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja yang saat ini sudah berstatus terdakwa.