Kemenperin-BNPB kerja sama bangun lab uji masker N95
18 Maret 2021 18:49 WIB
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi membacakan laporan pada acara Business Gathering Balai Besar Tekstil (BBT) Bandung Tahun 2021, Kamis (18/3). (ANTARA/ Biro Humas Kementerian Perindustrian)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Balai Besar Tekstil (BBT) Bandung melakukan kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam membangun fasilitas laboratorium pengujian masker N95.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada BNPB yang telah mengalokasikan anggaran DIPA tahun 2020 dalam bentuk bantuan pengadaan peralatan Laboratorium Pengujian Masker N95 untuk BBT Bandung,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangan resmi diterima di Jakarta, Kamis.
Laboratorium Pengujian Masker N95 di BBT Bandung telah mampu melakukan pengujian masker sesuai dengan persyaratan standar mutu N95 yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Parameter uji yang dapat dilakukan, antara lain Bacteria Filtration Efficiency (BFE), Particle Filtration Efficiency (PFE), Breathing Resistance, Synthetic Blood Penetration Tester, Differential Pressure Test, dan uji Flammability.
Baca juga: Ini beda spesifikasi masker bedah dan N95 menurut Kemenkes RI
Di samping itu, Lembaga Sertifikasi Produk TEXPA BBT Bandung juga ditunjuk oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai salah satu lembaga sertifikasi produk yang menerbitkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI masker kain.
“Dengan adanya fasilitas laboratorium pengujian masker N95 serta didukung oleh Lembaga Sertifikasi Produk TEXPA BBT diharapkan dapat membantu industri TPT untuk memastikan dan menjamin produk masker yang dihasilkan memenuhi persyaratan standar,” ungkap Menperin Agus.
Berdasarkan data Dashboard Monitoring Alkes (DMA), kebutuhan masker N95 sepanjang tahun 2021 akan mencapai 11 juta buah, sedangkan kapasitas produksi dalam negeri diperkirakan 3 juta buah per tahun.
Baca juga: Kemenkes: Tak perlu masker N95 untuk tangkal virus
Sementara untuk masker medis justru akan mengalami surplus, dengan kapasitas produksi masker medis mencapai 3 miliar buah, sedangkan kebutuhannya sekitar 176 juta buah.
“Maka diperlukan langkah-langkah percepatan produksi masker N95 untuk memenuhi kebutuhan nasional serta optimalisasi penyerapan produk masker medis dalam negeri baik dalam bentuk penyerapan domestik maupun ekspor,” papar Menperin.
Salah satu kendala dalam peningkatan produksi masker yang memenuhi persyaratan standar adalah keterbatasan fasilitas laboratorium pengujian masker yang lengkap dan mudah dijangkau oleh pelaku industri nasional.
Baca juga: Kimia Farma: Semua stok masker N95 habis karena akan diambil BNPB
Kepala BSKJI Kemenperin, Doddy Rahadi menyampaikan, fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) COVID-19 atas impor barang dan bahan yang dibutuhkan dalam negeri melalui PMK Nomor 134/PMK.010/2020 khususnya di sektor industri APD Masker, masih terus diperlukan mengingat ketersediaan bahan baku masker yang diperkirakan masih membutuhkan 10 juta ton bahan tekstil jenis spunbond dan meltblown untuk memenuhi kebutuhan produksi tahun 2021.
Kemudian, menurut Doddy, strategi lain dalam upaya percepatan produksi masker N95 adalah dengan menyediakan fasilitas penerapan standar mutu produk masker N95 yang mudah dijangkau industri dalam negeri.
Adanya fasilitas Laboratorium Masker N95 yang dimiliki BBT, diharapkan dapat membantu tahapan pengujian mutu produk dalam proses sertifikasi, sehingga ke depannya akan banyak beredar produk masker N95 dan masker medis yang sudah menggunakan tanda SNI.
Baca juga: Stok masker N95 untuk tangani COVID-19 dan karhutla di Riau menipis
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada BNPB yang telah mengalokasikan anggaran DIPA tahun 2020 dalam bentuk bantuan pengadaan peralatan Laboratorium Pengujian Masker N95 untuk BBT Bandung,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangan resmi diterima di Jakarta, Kamis.
Laboratorium Pengujian Masker N95 di BBT Bandung telah mampu melakukan pengujian masker sesuai dengan persyaratan standar mutu N95 yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Parameter uji yang dapat dilakukan, antara lain Bacteria Filtration Efficiency (BFE), Particle Filtration Efficiency (PFE), Breathing Resistance, Synthetic Blood Penetration Tester, Differential Pressure Test, dan uji Flammability.
Baca juga: Ini beda spesifikasi masker bedah dan N95 menurut Kemenkes RI
Di samping itu, Lembaga Sertifikasi Produk TEXPA BBT Bandung juga ditunjuk oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai salah satu lembaga sertifikasi produk yang menerbitkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI masker kain.
“Dengan adanya fasilitas laboratorium pengujian masker N95 serta didukung oleh Lembaga Sertifikasi Produk TEXPA BBT diharapkan dapat membantu industri TPT untuk memastikan dan menjamin produk masker yang dihasilkan memenuhi persyaratan standar,” ungkap Menperin Agus.
Berdasarkan data Dashboard Monitoring Alkes (DMA), kebutuhan masker N95 sepanjang tahun 2021 akan mencapai 11 juta buah, sedangkan kapasitas produksi dalam negeri diperkirakan 3 juta buah per tahun.
Baca juga: Kemenkes: Tak perlu masker N95 untuk tangkal virus
Sementara untuk masker medis justru akan mengalami surplus, dengan kapasitas produksi masker medis mencapai 3 miliar buah, sedangkan kebutuhannya sekitar 176 juta buah.
“Maka diperlukan langkah-langkah percepatan produksi masker N95 untuk memenuhi kebutuhan nasional serta optimalisasi penyerapan produk masker medis dalam negeri baik dalam bentuk penyerapan domestik maupun ekspor,” papar Menperin.
Salah satu kendala dalam peningkatan produksi masker yang memenuhi persyaratan standar adalah keterbatasan fasilitas laboratorium pengujian masker yang lengkap dan mudah dijangkau oleh pelaku industri nasional.
Baca juga: Kimia Farma: Semua stok masker N95 habis karena akan diambil BNPB
Kepala BSKJI Kemenperin, Doddy Rahadi menyampaikan, fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) COVID-19 atas impor barang dan bahan yang dibutuhkan dalam negeri melalui PMK Nomor 134/PMK.010/2020 khususnya di sektor industri APD Masker, masih terus diperlukan mengingat ketersediaan bahan baku masker yang diperkirakan masih membutuhkan 10 juta ton bahan tekstil jenis spunbond dan meltblown untuk memenuhi kebutuhan produksi tahun 2021.
Kemudian, menurut Doddy, strategi lain dalam upaya percepatan produksi masker N95 adalah dengan menyediakan fasilitas penerapan standar mutu produk masker N95 yang mudah dijangkau industri dalam negeri.
Adanya fasilitas Laboratorium Masker N95 yang dimiliki BBT, diharapkan dapat membantu tahapan pengujian mutu produk dalam proses sertifikasi, sehingga ke depannya akan banyak beredar produk masker N95 dan masker medis yang sudah menggunakan tanda SNI.
Baca juga: Stok masker N95 untuk tangani COVID-19 dan karhutla di Riau menipis
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021
Tags: