Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melakukan advokasi intensif kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memastikan program, kegiatan dan kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai target berdasarkan gender.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Muhammad Ihsan menyebut kebijakan yang responsif gender bisa dilakukan dengan memastikan data-data di semua lembaga pemerintah, baik di pusat maupun daerah sudah dipilah berdasarkan gender.

"Itu bisa dilakukan dengan memastikan sistem pendataan di semua lembaga pemerintah pusat dan daerah yang sudah memilah datanya. Ini perempuan dan laki-laki," kata Ihsan dalam seminar daring bertajuk Praktik Terbaik dalam Penggunaan Data Terpilah Gender (DTG) secara Efektif untuk Pembuatan Kebijakan di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, Strategi Pembangunan Pengarusutamaan Gender (PUG) sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000.
Baca juga: Komnas Perempuan minta pemerintah terapkan kebijakan sensitif gender
Baca juga: Data terpilah gender penting agar pembangunan tepat sasaran


Salah satu prasyarat dalam PUG adalah data terpilah menurut jenis kelamin, kelompok umur, wilayah dan lainnya.

"Data terpilah ini sangat penting agar PUG bisa berjalan sehingga perumusan, perencanaan program dan kebijakan bisa tepat sasaran," tuturnya.

Data terpilah menurut jenis kelamin adalah indikasi awal untuk melihat ada tidaknya kesenjangan antara laki-laki dan perempuan.

Data terpilah merupakan bagian terpenting dari proses pengarusutamaan gender sehingga dapat dijadikan dasar untuk proses perencanaan dan penganggaran responsif gender.

"Mustahil kita bisa melakukan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender tanpa ketersediaan data terpilah," tegasnya.
Baca juga: Upaya penuhi hak perempuan untuk kesetaraan gender
Baca juga: Penerapan kesetaraan gender bagi keuntungan perusahaan