Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dapat mencari sebuah terobosan atau solusi terkait maraknya peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Kemenkumham harus dapat melihat masalah ini dengan secara rinci, tentu ada celah kelemahan yang dimanfaatkan para tahanan dalam mengedarkan dan mengendalikan narkoba di lapas," kata Andi Rio dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan HAM, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia meminta Kemenkumham dapat lebih melakukan pengawasan secara ketat terhadap para petugas sipir yang berjaga maupun para tahanan.

Langkah tersebut, menurut dia, misalnya dengan menggunakan kamera pengawas atau "CCTV" di setiap sudut ruangan dan sering melakukan razia alat komunikasi.

"Razia alat telekomunikasi itu untuk membatasi jalur komunikasi yang dilakuakn para tahanan dalam mengatur peredaran narkoba," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu menilai, peredaran narkoba di lapas sering melibatkan oknum pegawai lapas, karena tergiur bayaran yang cukup signifikan.

Hal itu, menurut dia, terlihat dari saat razia di lapas, sering ditemukan telepon genggam atau handphone yang dimiliki para tahanan.

Dalam raker tersebut, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan banyak cara yang dilakukan para napi untuk menyelundupkan narkoba ke dalam lapas, seperti dimasukkan di makanan di dapur, di pasta gigi, bahkan ada yang menggunakan "drone".

Dia menegaskan Kemenkumham mengambil sikap tegas apabila ada pegawainya yang ikut menyelundupkan narkoba ke dalam lapas, mulai dari sanksi penurunan pangkat hingga dipecat secara tidak hormat.
Baca juga: Arteria Dahlan tidak percaya lapas sumber peredaran narkoba
Baca juga: Anggota Komisi III DPR minta Menkumham tindak bandar narkoba di lapas