Edhy Prabowo yakin tidak pernah kekurangan uang
17 Maret 2021 17:13 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 7 orang saksi secara langsung dan 1 orang melalui "video conference" untuk terdakwa Suharjito yang didakwa menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (17/3). ANTARA/Desca Lidya Natalia.
Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yakin ia tidak pernah kekurangan uang karena memiliki dana yang dikelola sekretaris pribadinya Amiril Mukminin yang mencapai Rp10 miliar - Rp12 miliar.
"Selama saya jadi anggota DPR dan jadi staf saya selama dia kelola uang saya Rp10-12 miliar minimal makanya saya yakin uangnya tidak pernah kurang," kata Edhy Prabowo melalui sambungan "video conference" di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
Baca juga: Jaksa KPK akan hadirkan Edhy Prabowo sebagai saksi di persidangan
Baca juga: Edhy Prabowo jelaskan awal pertemuan dengan terdakwa penyuap
Edhy menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang didakwamemberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Edhy Prabowo. Ia sendiri masih ditahan di rutan Gedung Merah Putih KPK.
"Tapi tidak pernah mengecek sendiri secara angka?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Siswandhono
"Tidak pernah," jawab Edhy.
"Ada laporan berapa uang yang dipegang Amiril?" tanya jaksa Siswandhono.
"Tidak bicara bicara jumlah tapi hanya mengatakan uang bapak masih ada," jawab Edhy.
"Memangnya tidak tanya?" tanya jaksa.
"Saya hanya menanyakan kalau kebutuhan saya Rp20 juta, Rp100 juta cukup tidak, dan dijawab selalu ada," jawab Edhy.
Baca juga: Edhy dicecar soal perintah dibuatnya bank garansi bagi eksportir benur
Namun Edhy mengaku tidak minta uang ke Amiril setiap hari.
"Keyakinan saudara masih ada uang Rp10 miliar - 12 miliar dari mana?" tanya jaksa.
"Dari 5 tahun saya di DPR, saya bisa mengumpulkan Rp2,5 miliar tiap tahun, itu uang reses yang saya minta dikelola Amiril jadi saya tidak bawa pulang ke rumah dan uang itu adalah kegiatan 'lump sum' yang belum pernah saya pakai," ungkap Edhy.
"Apakah uang itu masuk ke LHKPN?" tanya jaksa.
"Tidak saya lapor karena uang itu belum saya yakini hak saya, jadi tidak saya bawa pulang ke rumah," jawab Edhy.
Baca juga: Edhy Prabowo akui tak kuasai detail alur ekspor benur
Baca juga: Edhy Prabowo jelaskan alasan buka keran ekspor benur
"Selama saya jadi anggota DPR dan jadi staf saya selama dia kelola uang saya Rp10-12 miliar minimal makanya saya yakin uangnya tidak pernah kurang," kata Edhy Prabowo melalui sambungan "video conference" di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
Baca juga: Jaksa KPK akan hadirkan Edhy Prabowo sebagai saksi di persidangan
Baca juga: Edhy Prabowo jelaskan awal pertemuan dengan terdakwa penyuap
Edhy menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang didakwamemberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Edhy Prabowo. Ia sendiri masih ditahan di rutan Gedung Merah Putih KPK.
"Tapi tidak pernah mengecek sendiri secara angka?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Siswandhono
"Tidak pernah," jawab Edhy.
"Ada laporan berapa uang yang dipegang Amiril?" tanya jaksa Siswandhono.
"Tidak bicara bicara jumlah tapi hanya mengatakan uang bapak masih ada," jawab Edhy.
"Memangnya tidak tanya?" tanya jaksa.
"Saya hanya menanyakan kalau kebutuhan saya Rp20 juta, Rp100 juta cukup tidak, dan dijawab selalu ada," jawab Edhy.
Baca juga: Edhy dicecar soal perintah dibuatnya bank garansi bagi eksportir benur
Namun Edhy mengaku tidak minta uang ke Amiril setiap hari.
"Keyakinan saudara masih ada uang Rp10 miliar - 12 miliar dari mana?" tanya jaksa.
"Dari 5 tahun saya di DPR, saya bisa mengumpulkan Rp2,5 miliar tiap tahun, itu uang reses yang saya minta dikelola Amiril jadi saya tidak bawa pulang ke rumah dan uang itu adalah kegiatan 'lump sum' yang belum pernah saya pakai," ungkap Edhy.
"Apakah uang itu masuk ke LHKPN?" tanya jaksa.
"Tidak saya lapor karena uang itu belum saya yakini hak saya, jadi tidak saya bawa pulang ke rumah," jawab Edhy.
Baca juga: Edhy Prabowo akui tak kuasai detail alur ekspor benur
Baca juga: Edhy Prabowo jelaskan alasan buka keran ekspor benur
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021
Tags: