Pangkalpinang (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan sebanyak 18.525 orang petugas pelayanan publik dan masyarakat lanjut usia telah menjalani vaksinasi COVID-19 tahap II, sebagai langkah pemerintah mengendalikan penyebaran SARS-CoV-2 di daerah itu.

"Kita bersama tim percepatan vaksinasi COVID-19 terus meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menyukseskan vaksinasi massal ini," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel, Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan total realisasi vaksinasi COVID-19 di Babel hingga Selasa (16/3) malam sebanyak 40.755 orang yang diberikan secara bertahap, yaitu tahap pertama sebanyak 22.230 orang tenaga kesehatan dan pejabat publik sebagai garda terdepan penanganan COVID-19.

Selanjutnya total vaksinasi tahap kedua sebanyak 18.525 orang dengan sasaran petugas pelayanan publik sebanyak 14.753 orang dan masyarakat lanjut usia (lansia) 3.772 orang tersebar di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur.

Baca juga: Gubernur Babel bentuk tim percepatan vaksinasi COVID-19

Baca juga: 28.749 warga Babel telah divaksinasi COVID-19


"Ini menjadi perhatian khusus kita untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan bertindak cepat untuk atasi pandemi dengan menyukseskan vaksinasi massal ini," ujarnya.

Menurut dia, saat ini realisasi vaksinasi tahap satu dan kedua yang tidak sesuai harapan ini, tentu bertolak belakang dengan upaya pemerintah provinsi yang selama ini beberapa pihak sudah berusaha menghentikan laju penyebaran virus.

Selain itu, pemerintah provinsi juga mempercepat penerimaan vaksin dari pusat hingga harus melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda), namun saat vaksin akan diberikan, justru ada pihak yang tidak siap sehingga tidak memenuhi apa yang diharapkan.

"Vaksinasi COVID-19 perlu diakselerasi agar kekebalan kelompok semakin cepat terbangun sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran dan penularan," katanya.

Ia menambahkan perlu juga menjadi perhatian bahwa meskipun vaksinasi COVID-19 sudah diberikan, tidak berarti bahwa orang yang sudah divaksinasi boleh mengabaikan protokol kesehatan.

"Bagaimana pun kita tetap harus menjaga diri dari potensi terpapar COVID-19 dan kemungkinan bahwa virus ini telah beradaptasi atau bermutasi, mengingat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini penularannya tidak lagi didominasi oleh kasus impor, namun sudah terjadi transmisi lokal yang cukup banyak," katanya.*

Baca juga: Pasien COVID-19 di Babel bertambah 132 jadi 6.738 kasus

Baca juga: 3.998 tenaga kesehatan di Babel disuntik vaksin COVID-19