Jakarta (ANTARA) - Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) Yeni Rosa Damayanti mengatakan bahwa pemerintah harus turun tangan dalam menangani permasalahan para perempuan dengan gangguan jiwa yang tinggal di panti-panti sosial yang tidak layak huni.

"Pemerintah belum memberikan dukungan sistem kepada perempuan dengan gangguan jiwa. Tidak ada upaya mengurangi stigma. Tidak menyediakan tempat tinggal dan tidak mengembalikan kapasitas hukum mereka," katanya dalam seminar daring bertajuk "Perempuan-Perempuan Penghuni Panti Sosial" di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan kehadiran pemerintah dalam hal ini sangat penting karena para perempuan yang tinggal di panti-panti tersebut hidup dengan sangat tidak layak.

"Mereka, perempuan dengan gangguan jiwa itu tinggal di suatu ruangan tertutup dengan penghuni puluhan orang dan hanya diperkenankan ke luar ruangan pada waktu makan," katanya.

"Mereka tidur di bawah, dengan lantai beralas tikar dan tidak boleh ke luar ruangan selama 24 jam kecuali saat makan pagi, makan siang dan makan sore," tambahnya.

Selain itu, katanya, ada juga panti yang menyediakan deretan ruangan kecil ukuran 1x2,5 meter yang dihuni satu orang per ruangan. Dalam ruangan itu ada selokan tempat penghuni bisa buang air kecil, makan dan tidur di tempat yang sama.

Ia membandingkan kehidupan kaum perempuan dengan gangguan jiwa atau disabilitas mental ini dengan orang yang di penjara lantaran melakukan tindak pidana.

"Yang berat bagi mereka, mereka tidak tahu kapan mereka ke luar panti. Itu lebih berat dari yang dialami tahanan atau napi," katanya.

Menurut data PJS, tercatat ada 101 panti rehabilitasi mental di Indonesia yang sebagian besar berada di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.

Jumlah penghuni panti-panti tersebut mencapai 12.600 orang yang 40 persen diantaranya merupakan perempuan.

"Jadi sekitar 5.000 perempuan hidup di panti-panti sosial ini," demikian Yeni Rosa Damayanti.

Baca juga: Petugas medis bebaskan seorang perempuan dari pasungan di Banyumas

Baca juga: Tiga orang ODGJ meninggal dunia di panti


Baca juga: Pemilih dengan gangguan jiwa di panti Cipayung lancar mencoblos

Baca juga: Panti lansia Tresna Werdha Bogor dinilai tidak layak