"Setelah kita cek, salah satunya tidak ada kejelasan skema pembiayaan, teman-teman Pemda merasakan menjadi beban APBD," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat kunjungan kerja di Kabupaten Bekasi, Senin (15/3).
Syaiful mengatakan kebutuhan tenaga pendidik di Kabupaten Bekasi berjumlah 8.000 orang, hanya saja pengajuan pemerintah daerah setempat hanya sanggup mencukupi untuk 500 tenaga pendidik saja.
Sementara itu, katanya, Kemenpan RB meminta kesanggupan pembiayaan dari pemerintah daerah untuk mencukupi seluruh kebutuhan tenaga pendidik, sedangkan emendikbud sudah bersedia menanggung alokasi anggaran yang bersumber dari APBN.
Baca juga: Guru honorer di atas 35 tahun berharap diangkat melalui Keppres
Baca juga: Legislator: Afirmasi seleksi guru honorer belum tunjukkan keberpihakan
"Kalau 8.000 pasti daerah tidak akan sanggup, akhirnya hanya mengajukan 500 atau sesuai kemampuan daerah. Jadi, tidak akan sanggup, itulah yang terjadi. Ini yang jadi persoalan, oleh karena itu ini akan kami sampaikan menjadi bagian dari rekomendasi panja (panitia kerja)," ucapnya. Dia menjelaskan semangat Komisi X DPR RI dalam Panja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan ini adalah status pengangkatan ASN, bukan pada proses seleksi, sebab proses seleksi tidak dapat memberi kepastian pengabdi lama akan diangkat.
"Kalau seleksi masih ada potensi guru yang mengabdi lama nanti bisa kalah seleksi, kalau pengangkatan artinya jelas nanti skemanya, nanti yang mengabdi lama menjadi pegawai dengan status P3K. Nah ini yang sedang kami perjuangkan," katanya.
Salah satunya dengan memperjuangkan nilai afirmasi pengabdian guru kepada Kemendikbud yang saat ini baru 75 dari total 500 poin menjadi 250-350 poin.
"Kalau afirmasi dari versi Komisi X khan pengangkatan. Afirmasi Kemendikbud yang guru honorer mengabdi lama dengan cara afirmasi baru 75 poin dari 500, masih tidak adil menurut kami, paling tidak 250 poin. Kalau bisa 75 persen, berarti 350 poin, ini yang masih terus kita perjuangkan," ungkapnya.
Syaiful mengaku sejak Januari 2021 Kemendikbud atas persetujuan Komisi X telah melaksanakan pendaftaran rekrutmen guru honorer menjadi berstatus P3K atau menambah jalur ASN tenaga pendidik dari semula hanya jalur PNS menjadi dua jalur, yakni PNS dan P3K.
Baca juga: Komisi X DPR dorong afirmasi untuk guru honorer sudah lama mengabdi
Baca juga: Kemendikbud : Jumlah sasaran BOS Afirmasi dan BOS Kinerja meningkat
"Untuk kesempatan ini ada rekrutmen satu juta. Di lapangan setelah ditutup laporan dari Kemendikbud dari kuota satu juta baru terisi 513.000, kurang lebih setengah juta lagi tidak terisi," kata dia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju mengatakan alokasi dana pendidikan yang bersumber dari APBD tahun ini difokuskan untuk sejumlah kebutuhan termasuk pembiayaan tenaga pendidik. Ia juga menyampaikan kepada Komisi X DPR RI agar tenaga pendidik non-ASN yang belum dapat terpenuhi APBD untuk dapat dibantu melalui APBN maupun pengangkatan menjadi P3K.
"Terus terang saja porsi anggaran kami tidak sanggup mencukupi pembiayaan seluruh tenaga pendidik berstatus non-ASN, karena kami juga sedang fokus melanjutkan pembangunan infrastruktur pendidikan guna mendukung rencana pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini," kata Uju.