Menkes: Pekerja peserta Vaksinasi Gotong Royong tak akan dikenai biaya
15 Maret 2021 13:46 WIB
Arsip Foto. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) didampingi Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/2/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengemukakan bahwa pekerja swasta yang menjadi peserta program Vaksinasi Gotong Royong tidak akan dikenai biaya.
"Yang penting pada prinsipnya tidak dipungut biaya kepada masyarakat," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin.
Budi mengatakan bahwa sasaran program Vaksinasi Gotong Royong adalah pekerja di seluruh perusahaan di Indonesia.
Jenis vaksin yang digunakan dalam program Vaksinasi Gotong Royong, menurut dia, berbeda dengan vaksin COVID-19 yang digunakan dalam program vaksinasi gratis pemerintah.
Kementerian Kesehatan, ia mengatakan, akan menentukan tarif vaksinasi COVID-19 dalam program tersebut setelah badan usaha milik negara dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) membahas skema pembiayaan dan pelaksanaannya.
Budi menjelaskan, distribusi hingga penyuntikan vaksin dalam program vaksinasi tersebut akan dilakukan oleh PT Bio Farma dan pihak swasta agar tidak menambah beban fasilitas kesehatan yang masih melaksanakan program vaksinasi pemerintah.
Kendati demikian, ia meminta penentuan sasaran Vaksinasi Gotong Royong dilakukan berdasarkan data induk agar tidak sampai ada duplikasi sasaran vaksinasi.
"Selain itu agar pasca-vaksinasi dan pengawasan kejadian ikutan pasca-imunisasi dapat sesuai anjuran Kemenkes," katanya.
Baca juga:
Menkes tegaskan vaksinasi gotong royong harus gratis
Kemenkes terbitkan aturan pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong
"Yang penting pada prinsipnya tidak dipungut biaya kepada masyarakat," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin.
Budi mengatakan bahwa sasaran program Vaksinasi Gotong Royong adalah pekerja di seluruh perusahaan di Indonesia.
Jenis vaksin yang digunakan dalam program Vaksinasi Gotong Royong, menurut dia, berbeda dengan vaksin COVID-19 yang digunakan dalam program vaksinasi gratis pemerintah.
Kementerian Kesehatan, ia mengatakan, akan menentukan tarif vaksinasi COVID-19 dalam program tersebut setelah badan usaha milik negara dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) membahas skema pembiayaan dan pelaksanaannya.
Budi menjelaskan, distribusi hingga penyuntikan vaksin dalam program vaksinasi tersebut akan dilakukan oleh PT Bio Farma dan pihak swasta agar tidak menambah beban fasilitas kesehatan yang masih melaksanakan program vaksinasi pemerintah.
Kendati demikian, ia meminta penentuan sasaran Vaksinasi Gotong Royong dilakukan berdasarkan data induk agar tidak sampai ada duplikasi sasaran vaksinasi.
"Selain itu agar pasca-vaksinasi dan pengawasan kejadian ikutan pasca-imunisasi dapat sesuai anjuran Kemenkes," katanya.
Baca juga:
Menkes tegaskan vaksinasi gotong royong harus gratis
Kemenkes terbitkan aturan pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021
Tags: