Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Pangkalan PLP Tanjung Uban membantu penyelamatan 3 (tiga) orang penumpang kapal yang tenggelam di Perairan Pulau Putri, Batam, pada Minggu (14/3) malam.

Kepala Pangkalan PLP Tanjung Uban Capt Handry Sulfian dalam rilis yang diterima Antara di Jakarta, Senin, mengungkapkan evakuasi tersebut berhasil dilakukan berkat informasi cepat dari Stasiun Vessel Traffic Services (VTS) Center Batam Distrik Navigasi Kelas I Tanjungpinang yang langsung melaporkan kejadian pada KSOP Batam dan kemudian meneruskan informasi tersebut kepada pangkalan yang tengah berpatroli.

"Kapal Patroli KN Rantos P 210 menerima info bahwa ada sebuah kapal boat pancung yang tenggelam di Perairan Pulau Putri dan melakukan komunikasi dengan VTS terkait informasi tersebut. Dari hasil informasi VTS Batam bahwa benar ada sebuah kapal boat pancung yang mengalami tenggelam," katanya.

Baca juga: Kemenhub tekan pencemaran minyak akibat kapal tenggelam

Dari laporan awal tersebut, telah ditemukan satu korban selamat yang sudah di evakuasi oleh Kapal Motor Penumpang (KMP) Lome.

"Laporan kejadian pukul 19.55 WIB KMP Lome menemukan satu orang penumpang yang tenggelam dan meminta tolong," ujarnya.

Handry melanjutkan penumpang tersebut akhirnya dievakuasi dan dinaikkan ke KMP Lome, sambil menunggu kedatangan Kapal Patroli KN Rantos P 210 yang langsung meluncur ke lokasi.

Baca juga: Kemenhub: kapal tenggelam berpenumpang TKI tidak berizin

"KN Rantos menjemput korban yang berada di KMP Lome. Semua informasi ini dari VTS Batam yang beraksi cepat dan langsung merespon laporan awal dari KMP Lome," lanjutnya.

Sementara itu dua korban lainnya ditemukan dan dievakuasi oleh penjaga menara suar Nongsa Disnav Tanjungpinang bersama masyarakat setempat.

Seluruh korban kemudian dievakuasi dan dibawa menuju Pelabuhan Bintang 99 Batu Ampar guna dilakukan evakuasi lanjutan.

"Alhamdulillah semua korban selamat berkat laporan dan aksi cepat penyelamatan dan evakuasi," tutupnya.

Baca juga: Kemenhub tegaskan pengawasan perahu penumpang agar diperketat