Banda Aceh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menggandeng kalangan pengamen mengampanyekan perang melawan serta pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNN Provinsi Aceh Heru Pranoto didampingi Subkoordinator Pencegahan BNN Provinsi Aceh Dedi Andria di Banda Aceh, Ahad, mengatakan bahwa kalangan pengamen tersebut menyuarakan bahaya narkoba kepada masyarakat.
"Kalangan pengamen ini akan menjadi sukarelawan BNN. Mereka diajak menyuarakan bahaya narkoba, minimal sesama pengamen dan masyarakat sekitarnya," kata Dedi Andria.
Menurut Dedi Andria, kalangan pengamen ini nantinya berkeliling ke kafe atau warung kopi menyampaikan pesan pentingnya menjauhi narkoba kepada masyarakat.
Dengan pesan tersebut, Dedi Andria berharap masyarakat akan lebih paham tentang bahaya narkoba dan menyatakan perang terhadap barang terlarang tersebut.
Baca juga: DKI Jakarta optimalkan pencegahan narkotika
"Kami berharap dengan adanya pesan-pesan tersebut ini akan muncul pola pikir masyarakat, terutama kalangan milenial untuk melakukan ketahanan diri dan keluarga agar tidak terjerumus dengan narkoba," kata Dedi Andria.
Selain menggandeng kalangan pengamen, kata Dedi Andria, BNN Provinsi Aceh terus melakukan berbagai upaya pencegahan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika di Aceh.
Upaya tersebut, di antaranya menggelar Pojok Informasi di pusat keramaian seperti Lapangan Blangpadang Banda Aceh. Kehadiran Pojok Informasi tersebut untuk meningkatkan pemahaman masyarakat seputar bahaya narkoba.
"Pojok Informasi ini merupakan gagasan Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Heru Pranoto. Pojok Informasi ini hadir setiap minggu di Lapangan Blangpadang, Banda Aceh," kata Dedi Andria.
Baca juga: Kemensos-BNN kerja sama pencegahan narkotika dan rehabilitasi sosial
Pengamen dilibatkan dalam perang terhadap narkoba
14 Maret 2021 19:53 WIB
Petugas BNN Provinsi Aceh menjelaskan jenis-jenis narkotika beserta bahayanya kepada anak-anak di Lapangan Blangpadang, Banda Aceh, Minggu (14/3/2021). ANTARA/HO-Humas BNNP Aceh.
Pewarta: M. Haris Setiady Agus
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021
Tags: